LSM KPK Nusantara: Pengerasan Jalan Dusun Pasir Tengku ADD 2015 Menuai Kontroversi

- Penulis Berita

Kamis, 29 Maret 2018 - 01:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM KPK Nusantara: Pengerasan Jalan Dusun Pasir Tengku ADD 2015 Menuai Kontroversi
Kabid Investigasi LSM KPK Nusantara DPD Provinsi Aceh.

ACEH TIMUR, radar-x.net – Saat pelaksanaan kegiatan pengerasan jalan Dusun Pasir Tengku Gampong Rantau Panjang Kecamatan Simpang Jernih Aceh Timur tahun Anggaran 2015 menuai kontroversi antara warga dengan Bendahara Gampong Kaharuddin. Pasalnya, warga protes pelaksanaan kegiatan tersebut tidak sesuai dengan hasil musyawarah.

Bahasa kontra versi untuk masyarakat termasuk Sapri oleh Kaharuddin selaku Bendahara Gampong mengatakan, “Pak Cek tidak usah halangi kegiatan pekerjaan kami, kalau mau lapor jangan tingkat Kabupaten,  ke Jokowi pun melapor, gak akan kenak kami,  karena uang itu bukan uang Negara.  Uang tersebut diberikan kepada kami dan terserah kami mau kami buat semau kami, tetap gak akan kenak kami,” ungkap Sapri, warga Dusun Pasir Tengku yang dituju sasaran pernyataan Kaharuddin tersebut.

Kepada awak Media radar-x.net, Selasa (27/03/2018) Kepala Bidang (Kabid) investigasi LSM KPK Nusantara DPD Provinsi Aceh Syahrudin Adi Putra selaku penerima laporan dari warga menilai bahwa pernyataan Bendahara Gampong Rantau Panjang kecamatan Simpang Jernih Kaharuddin melemahkan supremasi Hukum serta klaim dirinya seakan kebal hukum.

“Saya juga telah memastikan kelengkapan informasi dari pernyataan tersebut kepada Tokoh masyarakat yang mengetahui hal tersebut, bahwa pernyataan tersebut dimaksud Anggaran Dana Desa (ADD) APBG tahun 2015”, kata Syahruddin Adi Putra.

Berdasarkan analisa, lanjut Syahrudin, bahwa hasil Investigasi dilapangan, pernyataan Kaharuddin kepada warga tersebut sebagai salah satu statement pembodohan publik bagi warga masyarakat setempat.

“Supaya pengelolaan Dana Desa bisa mereka kerjakan asal – asalan, bukti temuan dilapangan pengerasan jalan Dusun Pasir Tengku tersebut dikerjakan asal jadi oleh pihak pengelola”, ungkap Syahrudin AP.

Selanjutnya Kabid Investigasi LSM KPK menegaskan, “kepada pihak Yuridis Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) khususnya Kabupaten Aceh Timur, mana kredibilitasnya terhadap tantangan seorang Kaharuddin Bendahara  Gampong terpencil tersebut. Atau barangkali Kaharuddin anak emasnya salah seorang pejabat hukum di Indonesia? Maka sangat berani buat pernyataan tersebut”, duga Syahrudin.

Sementara, Sapri warga Dusun Pasir Tengku sebagai sasaran pernyataan Kaharudin saat dikonfirmasi media mengungkapkan, “Benar pernyataan Kaharuddin seperti Ini ‘Kalau mau lapor jangan hanya tingkat Kabupaten, ke Jokowi sekalian lapor kami gak akan kenak, karena itu bukan anggaran Negara”. Saya gak begitu ingat lagi uang apa dibilangnya. Saya protes karena pengerjaan pengerasan jalan Dusun kami dikerjakan tidak sesuai dengan hasil musyawarah dikantor Keuchik antara perangkat Desa debgan warga masyarakat Dusun Pasir Tengku”, jelas Sapri.

Baca Juga:  MWC NU Kecamatan Omben Membentuk Satgas Pencegahan Wabah Covid-19

“Saya dan beberapa warga yang mendengarkan pernyataan Kaharuddin tersebut berani bersaksi atas kebenaran. Disumpah pun says berani atas kebenaran pernyataan tersebut”, tegas Sapri.

Kaharuddin selaku Bendahara Gampong Rantau Panjang yang buat pernyataan selalu menghindar saat dikonfirmasi awak media dan Kabid Investigasi LSM KPK untuk dimintai keterangannya. Bahkan awak media mudik ke Desa, Kaharuddin turun ke Langsa dengan berbagai alasan. (Adi Selitonga).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

“Kabar Duka” Kepala MI.Nahdlatul Athfal Wafat, “Alumni Guru RA.NA” ; Innalillahi Wa Inna Ilaihi Roji’un
Gubernur Jatim Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Serta Serah Terima PJ Bupati Bondowoso
Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Lampung Selatan Dilaporkan Lembaga KAMPUD Ke Kejari Setempat
Oknum Kolektor Berulah Lagi Perampasan Paksa
Naik Penyelidikan, DPP KAMPUD Dukung Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah DPPPA Lampung Tenggah
Tim Penilai Kecamatan Terbaik Provsu Lakukan Penilaian di Kecamatan Datuk Tanah Datar
Warga Sampang, Tolak Keras Pelaksanaan Pemilu 2024
DPRD Gelar Paripurna Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan 2023
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 September 2023 - 17:53 WIB

“Kabar Duka” Kepala MI.Nahdlatul Athfal Wafat, “Alumni Guru RA.NA” ; Innalillahi Wa Inna Ilaihi Roji’un

Senin, 25 September 2023 - 08:03 WIB

Gubernur Jatim Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Serta Serah Terima PJ Bupati Bondowoso

Minggu, 24 September 2023 - 18:07 WIB

Oknum Kolektor Berulah Lagi Perampasan Paksa

Minggu, 24 September 2023 - 10:32 WIB

Naik Penyelidikan, DPP KAMPUD Dukung Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah DPPPA Lampung Tenggah

Sabtu, 23 September 2023 - 12:58 WIB

Warga Sampang, Tolak Keras Pelaksanaan Pemilu 2024

Sabtu, 23 September 2023 - 11:15 WIB

DPRD Gelar Paripurna Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan 2023

Sabtu, 23 September 2023 - 11:04 WIB

DPRD Mura Akui Keberhasilan Program Pasangan Perdie dan Rejikinnor

Kamis, 21 September 2023 - 22:13 WIB

Berharap Syafa’at Baginda Rasul, Tiga Majelis Bersatu

Berita Terbaru

Pemerintahan

PJ Bupati Pamekasan, Gelar Sholawat Bersama

Senin, 25 Sep 2023 - 21:27 WIB

Nasional

Imanudin Minta Peran Pemuda Dalam Revolusi Industri 4.0

Minggu, 24 Sep 2023 - 21:48 WIB