Demo yang dilakukan besar-besaran pada 28 Maret 2018 tersebut, membuahkan hasil dengan berubahnya;
1. Peraturan Menteri Perhubungan 108 dibatalkan sampai ada peraturan baru dengan susunan baru yang melibatkan perwakilan dari driver online.
2. Aplikasi wajib menjadi perusahaan transportasi.
3. Tidak diberlakukannya Koperasi.
Dari pagi hari sekitar Monas sampai sore diblokade hingga mobil driver online tidak bisa memasuki lokasi demo dikawasan Monumen Nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Biro radar-x.net, Teguh berada di Jakarta yang sebelumnya ‘single fighter’ berangkat seorang diri, tetapi karena akses masuk titik demo ditutup akhirnya memantau dan berkumpul di Kemayoran, dimana beberapa Komunitas driver online se-Jabodetabek berkumpul untuk memasuki pusat demo.
Komunitas KODOK Kemayoran diketuai Bang Somad dan komunitas lainnya seperti solid Speed, BOS, OBAKAN, CK dan lain lain.
Hasil pantauan awak media RADAR-X di Jakarta, tak henti-hentinya doa dan rasa syukur dipanjatkab oleh para driver online saat perwakilan ALIANDO menyampaikan hasil pertemuan di istana.
Serentak para driver online individu menyanyikan lagu Indonesia Raya atas dicabutnya PERMENHUB 108 yang mewajibkan KIR, pemberlakuan SIM A Umum serta wajib masuk Koperasi. (Teguh Wibowo)