LSM KPK Nusantara Klarifikasi Terkait Pungli PTSL Bira Barat Ternyata Tidak Benar

- Penulis Berita

Jumat, 31 Januari 2020 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, radar-x.net – Anggota LSM KPK Nusantara Kabupaten Sampang datangi Desa Bira Barat Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang, mengklarifikasi langsung kepada masyarakat terkait dugaan pungli PTSL yang dilaporkan Oleh LSM JCW ke Kejaksaan Negeri Sampang. Rabu (29/01/2020).

Humas Anggota LSM KPK Nusantara H. Mahdi dan Faisol datangi langsung Masyarakat secara “Door To Door” menanyakan terkait pungli PTSL yang terjadi di Desa Bira Barat Sebesar 2.500.000 – 6.000.000.

“Kami datang ke Desa Bira Barat untuk turun langsung dan memastikan terkait dugaan pungli PTSL yang telah dilaporkan oleh LSM JCW ke Kejaksaan Negeri Sampang, ternyata setelah kami datangi masyarakat satu persatu itu semua tidak benar,” kata H. Mahdi, saat di temui awak media radar-x.net.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Hambali, salah satu warga Desa Bira Barat Dsn. Gunung Pogak Barat saat di wawancarai awak media radar-x.net mengatakan, “Can Sapah Le’ epentaen obeng 2 Juta Sampek 6 Juta nikah, tak bender kuleh lakaran majer gen 150 ebuh, angok ekabellieh jukok dari pada esoro majer 2 jutah Le’ (kata siapa dik dimintai uang 2 juta sampai 6 juta, sebenarnya saya bayar cuma 150 ribu, mending buat beli ikan di pasar daripada bayar 2 juta),” kata Hambali, memakai bahasa Madura Maklum sudah lansia.

Baca Juga:  Petugas Lapas Sidoarjo Gagalkan Penyelundupan HP

Hal senada juga disampaikan Mat Sarim salah satu masyarakat Desa Bira Barat Dsn. Teger mengatakan, “pada tahun 2017 memang saya buat sertifikat tanah tapi saya waktu itu hanya bayar 150ribu bukan 2 juta. Dugaan yang selama ini bayar 2 juta sampai 6 juta itu fitnah keji yang tidak bertanggung jawab, saya siap jadi saksi di kejaksaan nanti,” ungkapnya.

Sedangkan Kades terpilih Bira Barat Kecamatan Ketapang Kab. Sampang Kurrahman periode 2020 – 2026 saat di datangi awak media radar-x.net menjelaskan secara lantang,” Saat Program PTSL Th. 2017 itu yang menjabat istri saya mas pada saat itu, saya mendampingi istri saya mas tidak benar tuduhan LSM JCW kami memungut dana sebesar 2.500.000 – 6.000.000. Kami ikuti aturan yang ada sebesar Rp.150.000 dan bukti laporan yang ke Kejaksaan oleh LSM JCW itu mengada-ada karena ini ada unsur Politik Pilkades 2019 yang lalu,” jelasnya.

“Sedangkan kemarin sebagian saksi yang disumpah oleh Kejaksaan Negeri Sampang terkait laporan PTSL Desa Bira Barat tidak pernah mengajukan program PTSL, salah satu di antaranya Arif, H. Arnadin, Mauni saya melihat berdasarkan foto yang tersebar di Media Sosial,” tandaz Kurrahman.

Baca Juga:  Prestasi Kerja Kepala Pasar Raya Kota Solok Hernenti Saher

Kurrahman menambahkan, “sedangkan terkait 3 Kali pemanggilan Kejaksaan Kabupaten Sampang, saya pasrahkan penuh semua kepada pengacara Saya Mas Alvian,” imbuhnya.

Hingga berita ini diturunkan, saat awak media radar-x.net menghubungi lewat telepon Seluler Pihak LSM JCW Khairul Kalam, berkali-kali tidak ada respon. (SUL/R)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Puasa Tinggal Hitung Hari, Lebaran Tiba, Ini Ungkap Rahmanto Muhidin
DPRD Apresiasi Pasar Penyeimbang di Murung Raya, Tekan Inflasi Daerah
DPPKB Aceh Tenggara Akan Launching Program RDK di 20 Desa
Pejabat Pj. Bupati Jawab Pandangan Umum Fraksi Golkar Tentang LKPJ Tahun 2023
DPRD Murung Raya Sambut Kunker DPRD Gumas
Kapolsek Pengarengan Kerahkan Anggota Bersama BPBD, Cari Korban Kecelakaan Laut
Dugaan Perbuatan Pidana oleh Pemilik Pabrik Plastik di Gladag Rogojampi Belum dapat Perhatian
Wakil Ketua II DPRD Mura Buka Bersama Majelis Bengkel Hati dan Warga
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:34 WIB

PEMDes Jambangan: Selamat Hari Idul Fitri 1445 H/2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:38 WIB

Memperkuat Transparansi, Terpampang Baliho APBDes Tahun 2024 & Laporan Realisasi Desa Wonoayu Tahun 2023

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:07 WIB

Pengendalian Hama Tikus Sawah Oleh Gapoktan dan Pemerintah Desa Wonoayu

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:00 WIB

DPPKB Aceh Tenggara Akan Launching Program RDK di 20 Desa

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:55 WIB

Pj. Bupati Batu Bara Ajak Masyarakat Sukseskan Bulan Bakti Timbang Balita

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:59 WIB

Pj. Bupati Nizhamul Promosikan Budaya dan Wisata Batu Bara ke Kancah Internasional

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:21 WIB

Secara Simbolis Pj Bupati Bondowoso Di Dampingi Sekda Serahkan Bantuan Benih Padi

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:34 WIB

Pj Bupati Bondowoso Launching Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi Srikandi

Berita Terbaru

Pemerintahan

PEMDes Jambangan: Selamat Hari Idul Fitri 1445 H/2024

Kamis, 28 Mar 2024 - 22:34 WIB