BeritaOrganisasiPemerintahanTerbaru

LPK Batu Bara Minta Kades Reformasi Kinerja Kepala Dusun VII Indra Yaman

159
×

LPK Batu Bara Minta Kades Reformasi Kinerja Kepala Dusun VII Indra Yaman

Sebarkan artikel ini

BATU BARA, radar-x.net – Untuk tercapainya tujuan pemerintah pusat dalam penanganan wabah Covid-19 terutama dalam pendataan yang dilakukan kepala dusun agar tepat sasaran, ketua Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Batu Bara didampingi sekretarisnya Saipul, mendatangi kantor desa Indra Yaman. Jumat (30/04/2020).

Ketua LPK di ruangan kantor kepala desa Akhyar meminta kepada Muliadi SE, PLt kepala desa indra yaman yang juga camat Talawi agar kepala dusun benar-benar bekerja sesuai peraturan yang sudah diterapkan pemerintah pusat terkait pendataan bantuan dana Covid-19.

“Jangan tebang pilih yang semestinya dapat tapi tidak di data oleh kepala dusun,” ujarnya.

Laporan yang di sampaikan, ketua LPK, mendapat tanggapan baik oleh kepala desa. Pihaknya akan memberikan surat peringatan Sp 1 dan II hingga pemberhentian kepada kepala dusun (kadus) apabila tidak bisa menjalankan tugas-tugasnya dengan baik.

Muliadi juga menjelaskan, berkali-kali disampaikan kepada kadus pendataan wajib tepat sasaran, dalam menjalankan tugas jangan pernah minta pujian, kedepannya perangkat desa wajib minimal tamatan SMA dan melalui seleksi. Menurutnya, saat ini belum belum bisa dilakukan evaluasi, sebab masih dalam situasi penanganan Covid-19.

“Kedepannya saya tidak mau dengar lagi ada laporan kinerja kadus di lapangan yang tidak memuaskan masyarakat,” tandaz Camat. (Ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page