LEMKASPA, Desak Pusat Tuntaskan Bendera Aceh

- Penulis Berita

Minggu, 5 November 2017 - 05:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEMKASPA, Desak Pusat Tuntaskan Bendera Aceh



BANDA ACEH, radar-x.net – Berkembangnya wacana Referendum Jilid II terus digulirkan para Elit Politik Aceh dalam beberapa waktu yang lalu. Namum pro dan kontra dengan wacana Referendum juga mendapat kritikan dari beberapa kalangan element sipil dan para pengamat.

Wacana Referendum Jilid II tidak terlepas dalam upaya penyelesaian beberapa point penting yang telah disepakati oleh pihak-pihak Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dangan Pemerintah Indonesia atas konflik selama 30 tahun. Namum poit-poit penting dalam perjanjian damai tersebut belum sepenuhnya terealisasi secara utuh.

Pasalnya, beberapa point penting sampai saat ini masih menjadi perdepatan sengit antara Pusat dengan Aceh, salah satunya menyangkut keberadaan bendera Aceh. Dalam hal ini Lembaga Kajian Strategis dan Pembangunan Aceh-LEMKASPA juga memberikan pandangan mengenai polemik penyelesai masalah Aceh yang tak kunjung selesai hampir 10 tahun berlalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut di ungkap oleh Direktur LEMKASPA Samsul Bahri M.Si, melalui pesan singkat yang diterima redaksi, Sabtu (04/11/2017)

Dalam rilisnya Samsul mengatakan, bahwa penyelesaian hasil perundingan damai antara pihak Gerakan Aceh Merdeka dengan Pemerintah Indonesia sudah saat ditentukan oleh rakyat Aceh sendiri, melalui jalur Referendum. Dengan referendum kesemuanya akan terlihat jelas, apakah rayat aceh membutuhkan bendera atau tidak. atau rakyat menginginkan bendera Alam Peudeng, atau bendera bulan bintang.

Baca Juga:  Lapas Bondowoso Rayakan Hut RI Ke 71, Dengan Berbagai Lomba

Lebih lanjut Samsul mengatakan, bahwa persoalan yang terjadi saat ini, Aceh bukan hanya menyangkut dengan bendera saja. Namum banyak hal-hal lain yang tertuang dalam perjanjian damai belum selesai secara permanen.  Kesemuanya merupakan tanggung jawab Aceh dan Pusat atas perjanjian yang pernah ditanda tangani secara bersama.

“Sebagai mana kita ketahui pembahasan mengenai bendera aceh sudah pernah dilakukan konsultasi dengan pihak Pemerintah Indonesia, Namum sampai saat ini belum ada kejelasan, sampai ditetapkan Colling Down. Saya pikir inilah yang harus ditegaskan kepada DPRA supaya  mencabut segera status Colling Down, dan memutuskan langkah-langkah kongkrit, agar masalah bendera jangan berlarut-larut terlalu lama,” terang Samsul.

Colling Down ini, tegas Samsul, tidak ada batas waktu sampai kapan. “Jadi sekali lagi saya tegaskan segera cabut status Colling Down dan segera laksanakan Referendum atau jalur diplomasi,” cetusnya.

Selain itu, pimpinan LEMKASPA juga meminta pihak Pemerintah Indonesia untuk konsisten dalam mengimplementasikan perjanjian damai dengan pihak GAM. “Saya melihat pihak Indonesia ini tidak konsisten sedikitpun terhadap kesepatan dengan Gerakkan Aceh Merdeka,” ungkapnya.

Baca Juga:  Hari Bhayangkara Polri, Ketua DPW PARI: " Perjuangan Gajah Mada Mengalir Di Tubuh Polri "

Samsul juga menanggapi peryataan dari beberapa kalangan mengenai adanya pernyataan dari masyarakat yang bahwa saat ini kesejahtera masyarakat yang harus diutamakan, dibandingkan dengan bendera.

“Saya sangat setuju pintanya, namum hal ini harus kita lihat secara holistik, bukan saja mengenai kesejahteraan yang harus dipikirkan oleh pemerintah Aceh. Akan tetapi semua hal harus dipikirkan untuk menjadi satu kesatuan dimana kesemuanya adalah demi kepentingan masyarakat Aceh kedepan,” harapnya.

Ditambahkannya, sekarang coba kita berpikir secara logika, Apakah dengan tidak ada bendera masyarakat Aceh sejahtera, dan sebaliknya, Apakah dengan adanya bendera Aceh masyarakat dapat sejahtera, siapa yang bisa menjamin. Saya kira tidak ada satu orang pun yang berani katakan bahwa dengan tidak adanya bendera masyarakat bisa sejahtera.

“Nah disinilah letak subtansi yang harus menjadi prioritas utama dalam membangun Aceh kedepan.” Cetusnya.

Bicara bendera adalah menyangkut ranahnya identitas keacehan, kemudian bicara kesejahteraan adalah bicara kehidupan yang lebih layak dan punya marwah atas dasar identitas rakyat Aceh sebagai bangsa yang memiliki hak atas hidup yang lebih layak.

Baca Juga:  Pj Bupati Murung Raya Buka Lomba Masak Serba Ikan

“Disinilah tolak ukur kedepan dalam menyelasaikan sengketa perjanjian yang pernah lahir sejarah Aceh.” Pungkas Samsul. (Muhd/Rilis)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dirjen Dukcapil Berbagi Strategi Indonesia Bangun Infrastruktur Digital Publik di Forum Global DPI Summit
Indonesia Jadi Role Model Penerapan Digital Public Infrastructure Dunia di Forum Global DPI Summit
HUT Polwan ke-76 Jadi Momentum yang Tepat Wujudkan Perlindungan Perempuan dan Anak
BPSDM Kemendagri Gelar Diklat PKA dan PKP, Tingkatkan Kompetensi Kepemimpinan Struktural
Jelang Pilkada Serentak, Pj. Bupati Heri Ajak Masyarakat Laksanakan dengan Aman dan Damai
Plt Camat Ambulu Difitnah Bawa Banner Paslon Pilkada, Ternyata Ucapan HUT TNI
Pj. Bupati Heri Serahkan Asuransi Mantan Kadis Dukcapil Almarhum Maeda Soetopo
Pj. Bupati Heri Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:17 WIB

BPSDM Kemendagri Gelar Diklat PKA dan PKP, Tingkatkan Kompetensi Kepemimpinan Struktural

Rabu, 2 Oktober 2024 - 22:10 WIB

Pj. Bupati Heri Serahkan Asuransi Mantan Kadis Dukcapil Almarhum Maeda Soetopo

Selasa, 1 Oktober 2024 - 20:16 WIB

Pj. Bupati Heri Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Minggu, 29 September 2024 - 10:07 WIB

Pj Bupati Syakir Kukuhkan Pengurus Ikamara Yogyakarta Periode 2024-2025

Minggu, 29 September 2024 - 08:11 WIB

Rahmanto Janjikan Akan Bantu Pembangunan Masjid Desa Panuut

Jumat, 27 September 2024 - 23:13 WIB

DPRD Murung Raya Bantu Warga Penderita Tumor Dapatkan Pelayanan Medis

Jumat, 27 September 2024 - 14:47 WIB

Pj Bupati Dr Hermon Hadiri Rakor Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu

Jumat, 27 September 2024 - 11:44 WIB

Pj Bupati Mura bersama Direktur Perlindungan Perkebunan Lakukan Penanaman Padi Gogo

Berita Terbaru

Artikel

KARYA MONUMENTAL SYEIKH ABDUL QADIR AL JAILANI

Kamis, 3 Okt 2024 - 19:09 WIB