ACEH, radar-x.net – Pemerintah Aceh memiliki komitmen serius untuk mempermudah segala urusan yang menyangkut dengan perizinan bagi calon investor yang ingin menanamkan modalnya di Aceh.
Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh Mulyadi Nurdin, Lc, MH menyebutkan, bahwa Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Irwandi-Nova punya komitmen untuk meningkatkan pelayanan bagi calon investor untuk mendapatkan izin usahanya di Aceh.
“Gubernur Aceh punya komitmen kalau memang bisa dipermudah kenapa harus dipersulit, dan yang selalu beliau tekankan adalah harus cepat, efisien dan transparan,” ujarnya.
Mulyadi mencontohkan, salah satu langkah untuk memudahkan akses bagi kalangan dunia usaha, sebelumnya Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu juga telah menghadirkan Sistem Aplikasi Perizinan Aceh (SAPA), dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi calon investor dalam mendapat izin mengembangkan usaha di daerah ini.
Hal senada juga disampaikan kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Iskandar, M.Sc, Sabtu (04/11/2017). Iskandar menyebutkan, selain cepat dan transparan, segala urusan perizinan di lingkungan pemerintah Aceh juga dipastikan bebas dari Pungutan Liar (Pungli).
Selain itu, kata Iskandar, untuk mendukung kemudahan-kemudahan dan pelayanan yang lebih baik kepada investor, Pemerintah Aceh juga sudah menghadirkan perizinan secara online yaitu Sistem Aplikasi Perizinan Aceh (SAPA).
“Sebagai contoh kemarin ada perusahaan PT Anugerah Pantai Timur Mandiri yang ingin berinvestasi pada bidang perikanan di Aceh Timur, karena semua persyaratan mereka lengkap, maka gubernur langsung memerintahkan agar diterbitkan izinnya, dan dalam satu hari izinnya langsung keluar,” ujar Iskandar.
Menurut Iskandar dengan adanya Sistem Aplikasi Perizinan Aceh secara online, saat ini pihaknya sudah bisa menerima dan memproses 50 perizinan perhari.
Sebelumnya dalam kesempatan berbeda, Iskandar menjelaskan bahwa untuk proses izin itu memang bervariasi, tergatung izin usaha apa yang diajukan oleh calon investor, ada yang 1 hari, 3 hari, lima hari dan seterusnya, namun Pihaknya tetap komit mempercepat semua proses jika bahan sudah lengkap. (Muhd)
* Klik untuk masuk sistem aplikasi perizinan Aceh disini