Izin Investasi di Aceh Selesai Satu Hari

- Penulis Berita

Minggu, 5 November 2017 - 05:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Izin Investasi di Aceh Selesai Satu Hari



ACEH, radar-x.net – Pemerintah Aceh memiliki komitmen serius untuk mempermudah segala urusan yang menyangkut dengan perizinan bagi calon investor yang ingin menanamkan modalnya di Aceh.

Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh Mulyadi Nurdin, Lc, MH menyebutkan, bahwa Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Irwandi-Nova punya komitmen untuk meningkatkan pelayanan bagi calon investor untuk mendapatkan izin usahanya di Aceh.

“Gubernur Aceh punya komitmen kalau memang bisa dipermudah kenapa harus dipersulit, dan yang selalu beliau tekankan adalah harus cepat, efisien dan transparan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mulyadi mencontohkan, salah satu langkah untuk memudahkan akses bagi kalangan dunia usaha, sebelumnya Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu juga telah menghadirkan Sistem Aplikasi Perizinan Aceh (SAPA), dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi calon investor dalam mendapat izin mengembangkan usaha di daerah ini.

Hal senada juga disampaikan kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Iskandar, M.Sc, Sabtu (04/11/2017). Iskandar menyebutkan, selain cepat dan transparan, segala urusan perizinan di lingkungan pemerintah Aceh juga dipastikan bebas dari Pungutan Liar (Pungli).

Baca Juga:  Gerakan Pangan Murah Warnai Ajang Mura Expo di Alun-Alun Jorih Jerah Puruk Cahu

Selain itu, kata Iskandar, untuk mendukung kemudahan-kemudahan dan pelayanan yang lebih baik kepada investor, Pemerintah Aceh juga sudah menghadirkan perizinan secara online yaitu Sistem Aplikasi Perizinan Aceh (SAPA).

“Sebagai contoh kemarin ada perusahaan PT Anugerah Pantai Timur Mandiri yang ingin berinvestasi pada bidang perikanan di Aceh Timur, karena semua persyaratan mereka lengkap, maka gubernur langsung memerintahkan agar diterbitkan izinnya, dan dalam satu hari izinnya langsung keluar,” ujar Iskandar.

Menurut Iskandar dengan adanya Sistem Aplikasi Perizinan Aceh secara online, saat ini pihaknya sudah bisa menerima dan memproses 50 perizinan perhari.

Sebelumnya dalam kesempatan berbeda, Iskandar menjelaskan bahwa untuk proses izin itu memang bervariasi, tergatung izin usaha apa yang diajukan oleh calon investor, ada yang 1 hari, 3 hari, lima hari dan seterusnya, namun Pihaknya tetap komit mempercepat semua proses jika bahan sudah lengkap. (Muhd)

* Klik untuk masuk sistem aplikasi perizinan Aceh disini

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dewan Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024, Gunakan Hak Pilih
Pj. Bupati Batu Bara Dorong Pembaharuan Data Lahan dan Pabrik Sawit
Ketum LSM KPK Datangi Polsek Gumuk Mas, Laporan Kliennya Di Tindak Lanjuti
Semarak Jalan Sehat Merdeka Warnai HUT ke-79 di Desa Boro, Tanggulangin
Polda Jatim Berhasil Amankan Tiga Tersangka Curanmor Satu Diantaranya Bersenjata Airsoft Gun
Inspektorat Wajib Copot Petugas Nakal Membackup Project Ilegal Dinas Cipta Karya & Tata Ruang Area Kelapa Gading
Pemkab Murung Raya Gelar Kegiatan Jambore Kader Posyandu 2024
Seorang Janda Diduga Jadi Korban Penipuan Bermodus Asmara: Suami Siri Bawa Kabur Uang Puluhan Juta dan Motor
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 00:27 WIB

Dewan Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024, Gunakan Hak Pilih

Rabu, 11 September 2024 - 22:29 WIB

Pj. Bupati Batu Bara Dorong Pembaharuan Data Lahan dan Pabrik Sawit

Rabu, 11 September 2024 - 15:11 WIB

Ketum LSM KPK Datangi Polsek Gumuk Mas, Laporan Kliennya Di Tindak Lanjuti

Selasa, 10 September 2024 - 17:59 WIB

Semarak Jalan Sehat Merdeka Warnai HUT ke-79 di Desa Boro, Tanggulangin

Selasa, 10 September 2024 - 08:49 WIB

Polda Jatim Berhasil Amankan Tiga Tersangka Curanmor Satu Diantaranya Bersenjata Airsoft Gun

Senin, 9 September 2024 - 20:30 WIB

Pemkab Murung Raya Gelar Kegiatan Jambore Kader Posyandu 2024

Senin, 9 September 2024 - 20:10 WIB

Seorang Janda Diduga Jadi Korban Penipuan Bermodus Asmara: Suami Siri Bawa Kabur Uang Puluhan Juta dan Motor

Senin, 9 September 2024 - 14:52 WIB

Kasus Dugaan Perampasan Terus Bergulir, Kali ini Korban dan Saksi Diperiksa Polres Banyuwangi

Berita Terbaru