Batu Bara, RADAR-X.net – Taufik Tanjung SH, Advokat dan Konsultan Hukum bersama Pemerintah Desa Mesjid Lama Kec. Talawi mediasikan keluhan warga terkait alur parit Dusun III Sungai Udang kepada pemilik lahan kaplingan. Senin (22/11/2021)
Pasalnya alur parit yang menjadi prioritas pembuangan air dari hulu ke sungai Dusun Kampung Nipah tertutup oleh timbunan tanah pemilik lahan kaplingan.
Menurut warga dengan tertutupnya aliran parit air sulit untuk turun dan menyebabkan air masuk kedalam rumah warga saat hujan deras dan air pasang dari laut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
PJ Kepala Desa PJ Kepala Desa Mesjid Lama menyampaikan Seusai pengaduan masyarakat melalui kuasa hukumnya mengenai masalah parit yang mana parit ini seketika dibuka Kaplingan oleh pengusaha, Parit yang ada di samping jalan sungai udang ini tertutup,
Untuk itu Pemerintah Desa melakukan mediasi dengan pemilik lahan yang membuka kaplingan perumahan yang mana dari laporan warga ingin menyelesaikan genangan air yang tertahan di hulu dapat turun ke sungai jadi kami melakukan mediasi dengan pihak pengusaha untuk melancarkan kembali aliran air parit turun ke sungai Kampung Nipah. Kata Pj Kades
Dalam mediasi yang dilakukan pemilik lahan menyampaikan bersedia melakukan pengerukan di parit lokasi lahannya jika itu menjadi menyebabkan banjir, “Tapi jangan hanya saya sebab di hulu pun banyak yang menutup alur parit, kalau memang benar-benar ini mau kita lakukan.” sebutnya
“Terkait masalah titi yang sudah dibangun dengan ukuran 1meter saya akan bongkar kembali dan akan membuat ukuran 2 meter sesuai permintaan masyarakat, namun saya minta waktu 2 bulan untuk menyelesaikan itu. “Tutup Mahyudin pemilik kaplingan
Selanjutnya Taufik tanjung selaku kuasa hukum masyarakat menyampaikan, “Sesuai surat kuasa yang diterima 22 Oktober 2021 dengan nomor 34/Batak/bh/2021. Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia nomor 01 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman dijelaskan pasal 140 dan 157 yang mana kawasan permukiman sangat dilindungi oleh Undang-undang kemudian terkait dengan adanya genangan air yang sampai ini tidak bisa keluar sementara jarak tempuh dari pemukiman tidak jauh dari sungai besar, namun pihak pengembang menimbun beberapa titik gorong sehingga air tidak dapat mengalir. Sebutnya
Menurut pantauan awak media Tak hanya di lokasi perumahan itu saja yang menjadi penyebab air sulit turun ada beberapa titik alur parit yang tertutup. (Ham)