

Dengan adanya satu orang reaktif, maka Petugas Satgas memerintahkan RBS untuk balik kanan dan kembali ke rumah dengan dikawal oleh petugas dari Polsek Torjun sampai di Pasar Blega Bangkalan.
Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.Si kepada awak media mengatakan bahwa kegiatan penyekatan dan pengetatan serta tes swab antigen yaitu sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sampang serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dari luar Kabupaten Sampang (Bangkalan) yang sedang mengalami lonjakan kasus Covid-19.
Ia membenarkan bahwa 1 orang warga asal Kabupaten Bangkalan yang reaktif Covid-19 dari hasil tes swab yang dilakukan tenaga kesehatan dari Puskesmas Torjun dan Urkes Polres Sampang saat akan melintas di Jembatan Timbang Jrengik Sampang.
“Untuk reaktif tadi salah satu orang Kabupaten Bangkalan langsung diputar balikkan dan kita kawal, sekaligus kita menghubungi Satgas Covid-19 Kabupaten Bangkalan untuk dilaksanakan 3T kepada warga tersebut,” terang Kapolres Sampang.
Lebih lanjut Kapolres Sampang mengatakan bahwa kegiatan penyekatan dan pengetatan serta tes swab antigen yang dilaksanakan Polres Sampang dengan dukungan penuh dari Kodim 0828 Sampang dan Pemkab Kabupaten Sampang serta Satgas Covid-19 sampai dengan penyebaran Covid-19 menurun.
“Apabila ditemukan warga Kabupaten Sampang yang reaktif saat kegiatan penyekatan, penyekatan dan tes swab antigen akan dilaksanakan manajemen kontijensi dimana 3T (Testing. Tracing dan Treatment) akan dilakukan,” pungkas AKBP Abdul Hafidz. (MK/TIM)














