PURUK CAHU, Radar-x.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya bersama Pemerintah Daerah menggelar rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang II Tahun 2025 di ruang paripurna, Selasa (19/8/2025).
Agenda rapat kali ini difokuskan pada penyerahan dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan Tahun Anggaran 2025.
Anggota DPRD Murung Raya, Sutrisno, ST, (Apen) menyampaikan bahwa penyerahan KUPA-PPAS merupakan bagian penting dalam proses penyesuaian kebijakan pembangunan daerah.
Menurutnya, dokumen yang diserahkan Pemkab tidak hanya sekadar administratif, tetapi menjadi instrumen strategis dalam memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
“DPRD memiliki kewajiban untuk mengawal arah kebijakan anggaran agar tepat sasaran. Perubahan APBD 2025 harus benar-benar difokuskan pada prioritas yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. Seperti, peningkatan pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur,” tegas Sutrisno.
Ia menambahkan, bahwa proses pembahasan selanjutnya membutuhkan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Transparansi dan akuntabilitas akan menjadi kunci agar APBD Perubahan benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat.
Rapat paripurna ini, diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen DPRD dalam mengawal pembangunan Murung Raya yang lebih merata dan berkeadilan. demikian, tandasnya. (hel).
KUPA-PPAS Perubahan 2025, Ini Komitmen DPRD Murung Raya















