SAMPANG, RADAR-X.net – Lembaga Swadaya Masyarakat – Komunitas Pemantau Korupsi (LSM-KPK Nusantara) DPC Sampang memberikan loyalitas pendampingan kepada salah satu warga yang menjadi korban penipuan. Senin (01/03/2021).
Korban dari penipuan tersebut bernama Zainul Arifin warga asal desa Pejeruan kecamatan Kedungdung kabupaten Sampang Madura dengan total kerugian puluhan juta rupiah dengan modus meminjam dan disuruh pinjam.
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, ZA korban penipuan dengan didampingi sekretaris dan anggota LSM – KPK Nusantara harus membuat pengaduan kepada Polres Sampang, karena korban selain mengalami kerugian yang cukup besar dan kini korban tertekan dari orang yang pernah dipimjamnya.
ZA korban saat dikonfirmasi oleh media radar-d di lokasi mengatakan, bahwa dirinya mengalami kerugian puluhan juta rupiah, berupa uang dan emas hasil dari pinjaman pada tengganya
“Betul pak, saya yang menjadi korban dari penipuan ini, sehingga saya mengalami kerugian yang sangat besar, bahkan membuat saya hampir putus asa karena saya harus mengembalikan emas yang saya pinjam pada tetangga saya.” Ucap ZA.
Saat disinggung kerugian dan kronologinya, pria kelahiran Sampang 30 Agustus 1998 ini menuturkan, bahwa total kerugian yang dialaminya sebesar Rp. 54.300.000.00,- (Lima Puluh Empat Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah) dengan rincian Uang tunai sebesar Rp. 49.300.000.00,- (Empat Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Rupiah) dan emas murni dengan harga Rp. 5.000.000.00,- (Lima Juta Rupiah).
Kronologinya pelaku minta tolong bantuan kepada korban dengan meminjam uang sebesar dua juta rupiah, setelah itu pelaku masih butuh uang lagi bahkan menyuruh korban untuk meminjamkan uang sampai mencapai total uang empat puluh sembilan juta tiga ratus ribu rupiah, dengan janji korban akan memberikan mobil dari hasil uang ghaib. Selain itu pelaku meminjam emas pada korban dengan alasan mau menggantikan korban dengan emas yang sama, ternyata emas yang dipinjamnya tidak dikembalikan juga.
Sedangkan modus dari penipuan tersebut, pelaku meminjam uang pada korban atas keperluan pribadinya, dengan menjanjikan korban akan dibelikan mobil dan rumah, pada tahun 2019.
Sementara Syamsul Arifin sekretaris LSM – KPK Nusantara kepada media ini mengatakan, bahwa pihaknya akan mengawal terus pengaduan ini sampai tuntas
“Tetap saya akan kawal mas…! Agar para pelaku panipuan tidak semakin merajalela, karena belakangan ini banyak para penipu memuluskan aksinya mengelabuhi korban dengan bermacam modus dan janji.” Cetus Arif Sapaan akrabnya.
Hingga berita ini dinaikkan juga diketahui, pelaku merupakan warga setempat berinisial STK bin Tmn. (MK/MH)














