Investigasi

Kirimi Surat Permohonan KIP, LSM KPK Minta Kades Sumber Lesung Transparan

×

Kirimi Surat Permohonan KIP, LSM KPK Minta Kades Sumber Lesung Transparan

Sebarkan artikel ini
LSM KPK saat memberikan surat permohonan Informasi ke Kades Sumber Lesung. (Foto:Dok-RX)

JEMBER, RADAR-X.net – Dugaan penyelewengan uang negara melalui proyek yang bersumber dari Dana Desa mengemuka di Dusun Karang Bireh dan Dusun Laok, Desa Sumber Lesung, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember.

Tim investigasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemantau Korupsi (LSM KPK), yang dipimpin oleh Suradiono, telah menyoroti banyak kejanggalan terkait penggunaan Dana Desa di wilayah tersebut.

Menurut Suradiono, dalam hasil investigasi yang dilakukan oleh timnya di lapangan, terdapat banyak dugaan pemark-upan yang dilakukan oleh kepala desa setempat.

“Salah satu contohnya adalah proyek pembangunan tembok penahan tanah (TPT) yang tercantum dalam prasasti anggaran tahun 2023. Meskipun anggaran proyek tersebut mencapai Rp.105.368.100 dan Rp. 59.367.800,-, namun pembangunannya dinilai tidak sesuai dengan anggaran yang dialokasikan. Banyak bagian dari tembok tersebut mengalami kerusakan, menimbulkan kecurigaan akan penggunaan dana yang tidak sesuai,” ujar Suradiono ketika ditemui di kantor LSM KPK Cabang Jember.

Selain itu, ditemukan juga dugaan penyelewengan dalam proyek pemeliharaan jalan aspal yang berlokasi di Dusun Laok. Proyek ini diduga mengalami dugaan pemark-upan dana yang signifikan, dengan anggaran mencapai Rp.104.463.800,- namun pelaksanaannya terkesan dilakukan dengan cara yang tidak standar. Sebagian besar material yang digunakan untuk pemeliharaan jalan tersebut dipertanyakan keasliannya, karena banyak bagian yang hanya ditambal sulam menggunakan semen cor.

Rofik, salah satu anggota LSM KPK, mengomentari temuan tersebut dengan keras. “Kami juga menemukan pembangunan pemeliharaan jalan aspal yang berlokasi di dusun laok dengan anggaran Rp.104.463.800- bersumber dari dana desa tahun anggaran 2023 yang ditambal sulam memakai semen cor,” tegasnya.

Menyikapi dugaan penyelewengan ini, LSM KPK telah mengambil langkah dengan mengirim surat permohonan informasi publik (KIP) kepada Kepala Desa Sumber Lesung. Langkah ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala desa kepada publik atas penggunaan dana desa yang dinilai meragukan.

Namun, hingga saat ini, kepala desa yang bersangkutan belum dapat dikonfirmasi oleh awak media, karena tidak berada di tempat saat dimintai keterangan.

Dilanjutkan Oleh Andres Andika, S.H., Ketua DPC Jember LSM KPK yang juga ber profesi sebagai Advokat ini menyampaikan, dugaan penyelewengan dana desa di Dusun Karang Bireh dan Dusun Laok, Desa Sumberlesung, Jember, menjadi sorotan utama bagi LSM KPK DPC Jember dan masyarakat setempat.

“Publik menuntut transparansi dan akuntabilitas yang tinggi dari pihak berwenang, agar dugaan penyelewengan ini dapat diungkap dengan jelas dan bertanggung jawab.” Pungkasnya, saat dikonfirmasi Via sambungan Telephonenya.

(zen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page