ACEH TENGGARA, RADAR-X.net – Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) adalah strategi pemerintah dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional untuk membantu pelaku usaha mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19.
Pemerintah Pusat melalui Dinas Koperasi, UKM dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Tenggara, sedang menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021 dengan total dana sebesar Rp.31 Miliar.
“Sebanyak 26.182 penerima manfaat untuk wilayah Kabupaten Aceh Tenggara menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), setiap orang menerima sebesar Rp.1,200.000,-, kini sebagian sudah cair dan telah diterima oleh pelaku UMKM.” Ujar Khairil Anwar, ST Selalu Ketua Tim Pokja BPUM 2021 Dinas Koperasi, UKM dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Tenggara kepada Wartawan, Senin (21/6/2021) di Ruangan Kerjanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Khairil juga menambahkan, pihaknya bersama beberapa Lsm yang sebagai lembaga control sosial melakukan monitoring di Kantor Koperasi UKM Agara dan di Bank Aceh, dalam pembuatan pemberkasan sebagai syarat pencairan, dengan melihat secara langsung prosesnya, sehingga berjalan dengan lancar.
“Bagi masyarakat yang mau mencairkan dananya, silahkan datang ke Kantor Dinas Koperasi, untuk pembuatan berkas seperti surat pertanggung jawaban mutlak dan surat kuasa, siapa saja bisa membuatnya. Bagi masyarakat yang datang ke dinas koperasi hanya melaporkan dirinya, untuk kita buat surat identifikasi bahwasannya dia betul penerima BPUM, dan kita juga menyertakan jadwal pencairan dananya.” Jelas Khairil.
“Untuk pemberkasan yang dikeluarkan dari Dinas Koperasi, UKM dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Tenggara tidak ada dipungut biaya, jika ada pemberkasan seperti surat indentifikasi penerima BPUM di luar kantor koperasi itu ilegal, dinas tidak bertanggung jawab.” Tegas Ketua Pokja BPUM.
Lebih Lanjut Khairil menjelaskan, dalam proses pencairan melalui Bank Aceh. Penggunaan Bank sebagai penyalur merupakan turunan dari pusat, kita sudah berkoordinasi dengan pihak bank, menyediakan tempat duduk dan teratak agar pada saat hujan atau panasnya terik matahari, masyarakat dapat dengan nyaman mengantri menunggu proses pencarian. Serta kita juga menghimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.
“Bagi penerima manfaat BPUM agar dapat membenahi usahanya yang telah terpuruk pada masa pandemi ini, dengan bantuan ini usaha yang sudah ada dapat bertahan, dan bisa menjalani kehidupan seperti biasanya,” harap Khairil.
Halaman : 1 2 Selanjutnya