SAMPANG, radar-x.net – Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Omben Sampang telah mengamankan dua pemuda yang telah melakukan kejahatan pencurian di dusun Duwek Srajeh desa Sogiyan Kecamatan Omben Kabupaten Sampang Jawa Timur. Rabu (Dini hari) 08/07/2020.
Pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah ditangkap oleh warga setempat akibat melakukan kejahatan pencurian hewan di rumah salah satu warga.
Selain itu, Polisi berhasil juga mengamankan barang bukti (BB) berupa satu ekor ayam, satu unit alat untuk menjaring buruan, satu bilah benda tajam berupa Clurit.
“Pelakunya ada tiga orang, kami bersama warga lainnya telah mengamankan dua pelaku yang berhasil ditangkap oleh warga setempat, dan diserahkan ke pihak yang berwajib,” kata salah satu warga dengan nada kesal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media radar-x di lapangan, kedua pelaku telah diamankan oleh polsek setempat, MR (16) asal dusun Meteng Tengah desa Meteng, SR (17) asal dusun Kokon desa Meteng.
Dari pengakuan salah satu pelaku mengatakan, “ya pak kami ada tiga orang”.
“Betul mas…! kami telah mengamankan dua orang pelaku. Kedua pelaku ini akan kami limpahkan ke Polres Sampang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang AIPDA Budiono. (MK)














