Selain itu, kata Pria berkepala plontos itu. Pihaknya juga membawa keterangan-keterangan dan seorang saksi yang pernah berkomunikasi langsung dengan pemilik Akun FB Wildan.
“Kalau memang Polres Sampang ada kesulitan dalam melanjutkan laporan kami terkait dengan terkait dengan sulitnya melacak Akun Facebook yang berpotensi melalui Anonymouse, maka minta bantuan dan kerjasama dengan tim cyber Polda Jatim.” Beber Pria kelahiran Surabaya itu.
“Karena kasus ini berawal dari program pemerintah, maka pemerintah harus menindaklanjuti dengan tegas terhadap orang-orang yang selalu menghujat pemerintah, termasuk prohram ajakan melakukan vaksinasi kepada masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19.” Jelas H. Ustman.
Sementara Kanit III, Ipda Indarta S, SH, MM., mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini sedang memproses laporan tersebut.
“Pengaduan ini sampai saat masih kami proses.” Ucap Indarta
“Kami dari pihak kepolisian mohon kerjasamanya kepada para saksi dan simpatisan Ulama’ untuk membantu memudahkan dan meningkatkan kerja kami.” lanjut Indarta.
Hingga berita ini dinaikkan, tim penyidik polres Sampang masih kesulitan dalam melacak beberapa Akun Facebook tersebut, karena menggunakan Anonymouse. (MK/TIM)














