![]() ![]() |
| Plt. Kejari Sampang saat memaparkan sosialisasi DD dan TP4D. (Foto: Monalisa) |
SAMPANG, radar-x.net – Untuk mengawal dan mengamankan implementasi dana desa, Kejaksaan Negeri Sampang mengadakan sosialisasi dan membentuk Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah Pembangunan Daerah (TP4D). Hal itu dilakukan agar program pemerintah pusat betul betul terwujud.
Pelaksana Sosialisasi tersebut di ikuti oleh para Kepala Desa se-Kabupaten Sampang yang bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Sampang. Kamis, 24/08/2017.
Menurut Plt. Kepala Kejari Sampang Lukas Alexander Sinoraya mengatakan, bahwa sosialisasi kepala desa se Kabupaten Sampang ini, bertujuan agar pelaksanaan dana desa benar-benar terealisasi dengan tepat pada sasarannya, sehingga dana yang di salurkan oleh Pemerintah pusat dapat dirasakan masyarakat kecil dan menjadikan desa yang terbangun dan maju sesuai program oleh yang sudah ditentukan.
“Kejaksaan Negeri sebagaimana undang-undang No 16 tahun 2004 merupakan salah satu lembaga pemerintah yang merdeka di dalam bidang tuntutan, Kejaksaan adalah lembaga pemerintah yang melaksanan kebijakan penegakan hukum dan supremasi hukum, sebagai lembaga pemerintah tentunya kita mendukung program pemerintah sesuai program Presiden RI untuk membangun mulai dari desa, sehingga dana alokasi dari APBN dari pemerintah pusat itu benar benar terlakasana,” jelas Lukas.
Lukas Alexander menambahkan, lahirnya “TP4D” sebagai upaya mempersempit ruang gerak para koruptor dan percepatan pembangunan agar mencapai keberhasilan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pihaknya juga menginginkan agar semua kepala desa menggunakan dana desa sesuai Perdes, sehingga dapat meminimalisir penyimpangan penggunaan yang mengarah kepada terjadinya tindak pidana.
“Kami mengumpulkan kepala desa se Kabupaten Sampang dengan tujuan apa yang menjadi program pemerintah itu bisa berjalan dengan lancar, dan kita kawal, karena kita disini ada tim TP4D, intinya kita ingin pengelolaan dana desa ini jangan sampai terjadi korupsi, dan jangan sampai terjadi perbuatan penyimpangan yang pada akhirnya berujung kabar tidak sedap, sehingga nantinya program presiden Jokowi untuk membangun mulai dari desa benar-benar terwujud.” Tegas Lukas.
Salah satu kepala desa, Abdul Basid Kades Napo Laok saat dikonfirmasi awak media radar-x mengatakan, “ya betul mas, bahkan nanti monitoring dan pengawas untuk DD dan ADD 2016.” Ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Sampang Fadilah Budiono menghimbau, agar para kepala desa di daerahnya menggunakan anggaran dana desa dengan bijak, hati-hati dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“Sosialisasi ini di laksanakan agar dana desa di gunakan dengan sebaik-baiknya, sehingga nantinya program pemerintah betul-betul terlaksana.” Pungkasnya. (Monalisa)














