![]() ![]() |
| Foto: Dra. |
JEMBER – Hukum kasus perdata persoalan tanah kini kian meroket di Wilayah tanah air. Baik diwilayah perkotaan maupun dipelosok desa. Persoalan yang terkadang rentan dengan perselisihan, tak heran terkadang nyawa taruhannya. Masyarakat yang masih awam terhadap hukum Agraria yang mengatur segala persoalan tanah. Pengadilan Negeri (PN), tempat merujuk hukum perdata bermuara dan palu hakim yang akan menentukan.
Seperti halnya, di Kec. Kalisat, Kab. Jember, Jawa Timur.
Kamis (03/03/2016), Pukul 09.00 WIB. Telah dilaksanakan eksekusi tanah
sawah terletak di Desa Sumber Jeruk, Kec. Kalisat, Kab.Jember, dengan
identitas SPPT Nomor 2695.7, Persil nomor 069, Klas 087, luas lbk 2.244
m2 dan persil nomor 072 A, Klas 087, luas lbk 4.620 m2 berdasarkan
Putusan PN Jember no. 125/pdt.G/2012/Pn Jr, tanggal 29 April 2013 Jo
Putusan PT Jawa Timur di Surabaya No. 319/PDT/2013/PT.by, tanggal 09 September 2013 Jo Putusan Mahkamah Agung RI no. 392K/PDT/2014, tanggal 11 Agustus 2014.
Kamis (03/03/2016), Pukul 09.00 WIB. Telah dilaksanakan eksekusi tanah
sawah terletak di Desa Sumber Jeruk, Kec. Kalisat, Kab.Jember, dengan
identitas SPPT Nomor 2695.7, Persil nomor 069, Klas 087, luas lbk 2.244
m2 dan persil nomor 072 A, Klas 087, luas lbk 4.620 m2 berdasarkan
Putusan PN Jember no. 125/pdt.G/2012/Pn Jr, tanggal 29 April 2013 Jo
Putusan PT Jawa Timur di Surabaya No. 319/PDT/2013/PT.by, tanggal 09 September 2013 Jo Putusan Mahkamah Agung RI no. 392K/PDT/2014, tanggal 11 Agustus 2014.
Dalam perkara ini, antara Abdul Azis dkk sebagai pemohon eksekusi melawan H. Fadil dkk sebagai termohon eksekusi, dengan penanggung jawab Ketua PN Kab. Jember, Joko Sutikno, SH.
Sementara, sebelum dilakukan eksekusi, terlebih dulu dilakukan mediasi di Balai Desa Sumber Jeruk. Eksekusi ini melibatkan personil pengamanan yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Kalisat AKP Heri Wahyono, dan Kasat Sabhara Polres Jember sebanyak 1 SSK, Sabhara Polres Jember, 20 personil Dalmas Rayon 1, 10 personil Polsek Kalisat, 10 personil Koramil 0824/03 Kalisat, 5 personil Satpol PP Kec. Kalisat, 1 unit Intelkam Polres Jember, 1 unit Reskrim Polres Jember.
Hasil pantauan Radar-X, eksekusi berjalan aman dan kondusif tanpa ada perlawanan dari termohon.(Dra)














