BeritaHukum

Kaos Turn Back Crime, Boleh Dipakai Sipil

×

Kaos Turn Back Crime, Boleh Dipakai Sipil

Sebarkan artikel ini
Kaos Turn Back Crime, Boleh Dipakai Sipil
AKBP. Sabilul Alief, Kapolres Jember, Foto : Rul
JEMBER – Kapolri Jend. Badrodin Haiti, yang sebelumnya diberitakan Media cetak maupun elektro, berapa pekan lalu, mengintruksikan Kalau kaos yang bertulisan slogan Turn back crime tak boleh dipakai oleh warga sipil, akhirnya sekarang di perbolekan.
Kaos yang berselogan berantas kembali kejahatan tersebut, bahkan paling banyak digemari ka muda, baik pria dan wanita, termasuk para pencari berita karena banyak di perjual belikan dengan bebas, mulai harga termurah sampai yang termahal.
Himbauan itu akhirnya ditindak lanjuti oleh Kapolres Jember, AKBP. Sabilul Alief, saat acara Koffe morning di aula Makodim 0824 Jember, Kamis (26/5/2016).
Kapolres Jember, AKBP Sabilul Alief mengatakan, “Pada intinya kaos yang bertulisan Turn back crime boleh dipakai oleh siapapun, termasuk orang sipil dan bukan hanya petugas polisi saja, karena itu hanya selogan saja.” tegasnya
Masih lanjut Sabilul, bahkan oleh kapolri telah dianjurkan masyarakat sipil tidak apa-apa, karena itu slogan yang mengartikan berantas kembali kejahatan. “Bahkan Interpol juga menginteruksikan telah lama dan tidak apa-apa memakai kaos dengan slogan tersebut.” Imbuhnya
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kaos yang berslogan kejahatan tersebut, tak boleh dipakai masyarakat sipil, tetapi di pasar maupun pertokoan banyak dijual bebas.(Rul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page