Berita

Kantor Bea Cukai Madura Digeruduk, Massa Menuntut Rokok Bodong Segara di Tindak

×

Kantor Bea Cukai Madura Digeruduk, Massa Menuntut Rokok Bodong Segara di Tindak

Sebarkan artikel ini

MADURA-PAMEKASAN, RADAR-X.net – Massa yang Mengatasnamakan dirinya, Forum Kajian Mahasiswa dan Pemuda Pamekasan (FKMPP) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bea dan Cukai Madura, Rabu (22/6/2022).

Aksi demo tersebut menuntut. Bea Cukai Madura Bertindak tegas terhadap peredaran Rokok ilegal atau tidak berpita resmi

Dalam aksinya demonstran diketahui membawa sejumlah barang bukti rokok ilegal dari berbagi merek yang diantaranya rokok ilegal merek NiCE dan ST milik inisial HS.

Menurut Umar Faruq selaku Korlap Aksi sekaligus Ketua FKMPP dalam orasinya menyampaikan, bahwasanya pihak BeaCukai Madura itu hanya berani menindak orang-orang kecil (toko penjual rokok ilegal, red) tapi tidak berani menindak perusahaannya atau pemiliknya.

“Tidak perlu sebenarnya pihak Bea Cukai seperti itu. Oleh karena itu, kalau Bea Cukai Madura tidak mau menyelesaikan persoalan ini, kami pastikan akan demo ke Bea Cukai Jatim,” pungkasnya.

Umar (akrab dikenal) juga mengatakan, memang pihak Bea Cukai menyelesaikan persoalan rokok-rokok ilegal tersebut maka maka pihaknya juga memastikan akan meminta pertanggung jawaban Polres Pamekasan.

“Karena sesuai dengan instruksi Pemerintah Kabupaten Pamekasan, yakni Perangi Rokok Ilegal, maka Polres Pamekasan juga harus bertanggung jawab dalam persoalan ini,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, bahwasanya pihaknya telah membawa beberapa merek rokok ilegal dan telah disetor kepada Penyidik Bea Cukai untuk segera ditindak lanjuti.

“Dan kami sudah memberikan deadline satu minggu, dan apa bila dalam satu minggu tidak ada kejelasan dari pihak BeaCukai, maka kami akan kembali melakukan demonstrasi dengan massa yang lebih besar,” jelasnya.

Sementara itu, Tio selaku Kasi Penindakan Bea Cukai Madura dihadapan massa aksi menyampaikan terima kasih kepada demonstran dan mengakui kalau sejumlah rokok yang ditunjukkan atau dibawa demonstran ke hadapannya itu adalah ilegal.

“Rokok-rokok yang dibawa rekan-rekan ini memang salah, tetapi salahnya itu ada dua hal, satu salahnya karena pidana, dan yang kedua salahnya karena administrasi, yang administrasi itu salahnya salah tempel dan teman-teman itu tahu,” ucapnya

(Hol/Korwil Madura)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page