BeritaPolriTerbaru

Kanit Laka Sat Lantas Polman Gelar Edukasi Larangan Berkendara Dibawah Umur

×

Kanit Laka Sat Lantas Polman Gelar Edukasi Larangan Berkendara Dibawah Umur

Sebarkan artikel ini

POLMAN, radar-x.net – Kanit Laka Sat Lantas Polres Polman IPDA Yudhistira S.Tr. K., bersama Personil Lantas Polres Polman melaksanakan edukasi pelayanan publik sebagai langkah preventif atau pencegahan dalam rangka meminimalisir kecelakaan lalu lintas dengan memasang spanduk berisi himbauan tertib berlalu lintas, Senin (10/12/18).

Dikatakannya, bahwa peringatan tersebut bagi orang tua anak yang kerap memberikan kesempatan anaknya yang masih dibawah umur untuk mengendarai kendaraan di Perempatan Jalan Budi Utomo Kelurahan Darma Kecamatan Polewali Kabupaten Polman.

” Rencananya akan dipasang disetiap persimpangan jalur utama yang strategis untuk mengedukasi masyarakat Kabupaten Polman,” IPDA Yudhistira.

Dijelaskannya, bahwa Program Pelayanan Masyarakat ini menindaklanjuti Arahan Bapak Kapolda Sulawesi Barat Brigjenpol Drs. Baharudin Djafar M.Si., melalui Bapak Dirlantas Polda Sulawesi Barat Kombespol Chiko Ardwiatto S.IK., M.Hum., agar personel Polantas memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan santun dan humanis di lapangan untuk mewujudkan keselamatan berlalu lintas di Wilayah Hukum Polda Sulawesi Barat.

” Program tersebut dilaksanakan jajaran Sat Lantas Res Polman yang dipimpin AKP Suhartono SH.,SIK., dalam rangka upaya edukasi preventif atau pencegahan terkait maraknya kecelakaan yang melibatkan anak dengan usia masih dibawah umur, serta peringatan bagi orang tua agar lebih bijak dalam memberikan kepercayaan kepada anak dalam mengendarai kendaraan,” jelas Yudhistira.

Kegiatan ini, tambah Yudhistira, juga merupakan implementasi Program kerja Kapolres Polman AKBP Muh. Rifai, SH.,S.IK., yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya menjadi polisi yang bermanfaat bagi sesama manusia serta penekanan Wakapolres Polman Kompol Mihardi M. SH.,S.IK., agar selalu proaktif dan inovatif turun hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mewujudkan situasi kamtibmas Amang-Amang Polman.

Di tempat terpisah, Kasat Lantas polman AKP Suhartono, SH.S.IK. mengharapkan terciptanya Kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polres Polman dengan bersatu para orang tua, guru, elemen masyarakat terkait.

” Mari kita peduli keselamatan anak-anak agar tidak memberikan ijin berkendara naik motor atau mobil sebelum usia 17 tahun dan memiliki SIM sebagai standar kompetensi berkendara. Semoga Allah SWT, memberikan keselamatan untuk kita bersama masyarakat Kabupaten Polman dari bahaya kecelakaan lalu lintas,” pungkas AKP Suhartono. (Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page