foto : Istimewa
Surabaya, Radar x. net – Bentuk Ketidak Profesional kinerja KALAPAS dan KPLP Kelas 1 Madiun Jawa Timur telah nampak, terbukti tiga oknum Narapidana lapas kelas 1 Madiun melakukan Penipuan. Minggu, 07/01/2024
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, angkat bicara terkait Penipuan yang dilakukan oleh tiga oknum Narapidana lapas kelas 1 Madiun adalah bentuk kelalaian dari Kalapas dan KPLP lapas kelas 1 Madiun dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pimpinan di lapas tersebut.
“Kami bertanya-tanya, kenapa HP bisa masuk ke dalam lapas kelas 1 Madiun, dan kenapa Narapidana bisa memiliki dan menggunakan HP dari dalam lapas, karna menurut kami jangan kan HP makanan yang sudah dikemas secara rapi pun harus dibongkar oleh para petugas di seluruh lapas dan rutan se-Indonesia.” ucap Baihaki Akbar, ketum AMI
“Tapi pada kenyataannya hal tersebut kami duga tidak berlaku didalam Lapas Kelas 1 Madiun, dikarenakan tiga oknum Narapidana Lapas Kelas 1 Madiun bisa leluasa melakukan penipuan pembelian motor di salah satu dealer di kota Probolinggo.” Lanjutnya
“Kami merasa sangat kaget ketika tiga oknum Narapidana Lapas Kelas 1 Madiun, tersebut bisa membuat KTP dan bukti transfer palsu, dari dalam Lapas kelas 1 Madiun.” Cetusnya
“Maka menurut kami dari kasus tersebut, sangatlah jelas bahwa Kinerja Kalapas dan KPLP Lapas Kelas 1 Madiun tidak profesional, dan kami meminta kepada Kakanwil Kemenkumham Jatim untuk segera mencopot dan memecat Kalpas dan KPLP Lapas Kelas 1 Madiun dan kami juga memastikan akan segera mengirim surat ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, terkait kasus tersebut.” Pungkasnya
(Red/Tim)














