SAMPANG, radar-x.net – Berbeda dengan yang lain, kali ini Aliansi Darurat Agraria (ADA) memberikan kado istimewa berupa aksi damai dan bentuk dukungan untuk Pengadilan Negeri (PN) Sampang dalam menangani sengketa tanah di Daerah Pantura. Selasa 10/11/2020.
Kado tersebut merupakan bentuk solidaritas masyarakat pada kasus sengketa tanah yang sedang bergulir bahkan sudah memasuki sidang ke tujuh (Pemeriksaan saksi-saksi) di dan oleh Pengadilan Negeri (PN) Sampang Madura Jawa Timur.
Kedatangan massa yang mengatasnamakan Aliansi Darurat Agraria itu berkumpul di depan Kantor Pengadilan Negeri Sampang dan dilengkapi poster bertuliskan (Kembalikan Hak Ibu Supatmi), (Kami Tertindas Dirumah Sendiri) dan beberapa poster lainnya.
Berdasarkan pantauan awak media radar-x di lapangan, dalam tuntutan yang dikomandoi Sulaiman SH, menyampaikan permintaan masyarakat pantura terhadap Majelis Hakim supaya memberikan putusan yang tepat dan mengadili kasus itu dengan seadil adilnya.
Sulaiman mengatakan bahwa aksi yang dilakukan itu merupakan sebagai bentuk dukungan moril terhadap rakyat kecil yang haknya dirampas oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab termasuk Ibu Supatmi.
Tidak cukup disitu lanjut Sulaiman, ia menyebutkan bahwa, perkara yang saat ini sedang bergulir di Pengadilan Negeri Sampang itu bukan sekedar persoalan perdata, melainkan persoalan pidana juga karena Tergugat telah merubah dokumen-dokumen asli milik penggugat (Ibu Supatmi) tanpa diketahui penggugat atau ahli waris.
Sementara Iriyanto Prijatna Utaman SH. M.Hum, Ketua Pengadilan Negeri Sampang saat menemui massa (para pendemo) mengatakan bahwa pihaknya akan menjalankan tugas dan kewajibannya tanpa memandang golongan dan status.
“Jadi..! Kami akan memberikan keputusan dan mengadili kasus sengketa tanah tersebut dengan seadil adilnya,” ucap Iriyanto. (MK)














