BeritaPemerintahan

Kades se-Jember MoU Dengan Kejari Dalam Pengelolaan Keuangan Desa

×

Kades se-Jember MoU Dengan Kejari Dalam Pengelolaan Keuangan Desa

Sebarkan artikel ini
Kades se-Jember MoU Dengan Kejari Dalam Pengelolaan Keuangan Desa
Situasi saat para kades usai MoU bersama Kejari. (Foto:Rullah) 

JEMBER, radar-x.net – Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Jember melakukan MoU pengelolaan anggaran desa dengan Kejaksaan Negeri Jember, diaula atas kantor Pemkab Jember, Kamis (24/8/17). 
Pasalnya, Mou tersebut adalah tindak lanjut dari pidato Presiden Jokowi yang memanjakan para Kepala Desa tersebut, akan tetapi, resiko kepala desa juga tidak kecil, konsekwensinya adalah berkaitan dengan Hukum pidana.
Dalam acara MoU tersebut tampak hadir, Kejari Jember, Ponco Hartanto, Kasi intel Maryanto, Plt. Sekkab Mirvano, Asisten pemerintahan Hadi Mulyono dan Kepala Dipemasdes, Heru Eko Sunarko serta ratusan Kades yang tersebar di 31 Kecamatan.
Dalam wawancara dengan puluhan media, Kejari Ponco Hartanto mengatakan, bahwa acara MoU dan sosialisasi tentang pengelolaan keuangan desa, antara desa dan Kejaksaan Negeri, dari 226 desa seluruhnya 163 desa telah menanda tangani MoU tersebut dan kekurangannya nanti menyusul.
“MoU tersebut untuk mencegah terjadinya tindak korupsi dan melakukan pencegahan, pengawasan dan pengawalan, bahkan diharapkan para kepala desa jangan sampai ragu dalam mengelola dana desa asal sesuai juklak dan juknisnya tak perlu lagi ragu-ragu asalkan sesuai untuk peruntukkannya,” ujarnya Kejari.
Ditambahkannya, “pengelolaan anggaran desa tersebut harus transparan dan terbuka pada publik, sesuai UU No 14 tahun 2008 (KIP), agar tidak terjadi hal-hal yang tak di inginkan disetiap desa penerima tersebut. karena ini menjadi perhatian Jokowi.” Tegasnya.
Pantauan awak media radar-x dilokasi, para kades yang hadir tampak sangat antusias sekali mendengarkan kepala Kejaksaan dalam memberi paparan terkait pengelolaan keuangan desa tersebut. Bahkan banyak kades yang pulang sebelum waktunya acara selesai. (Bas/Rul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page