JEMBER, RADAR-X.net – Surat pemanggilan dari Polres Malang untuk Kepala Desa (FR) Wilayah Pace, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember Jawa Timur, sudah tersampaikan. Jumat (16/12/2023) pukul 11.00 WIB.
Pemanggilan tersebut terkait dugaan kekerasan Seksual sebagaimana, korban FK (40) sudah melaporkannya kepada pihak Polres Malang Jawa Timur, (23/11/2023) pekan lalu.
Dugaan kasus kekerasan Seksual di Wilayah Kecamatan Silo, yang kian gemuruh, kini akhirnya mendapatkan sebuah jawaban pasti. Adanya surat pemanggilan dari Polres Malang untuk Terlapor (FR).
“Sudah datang surat panggilannya, dan sementara tetap kawal lanjut sampek tuntas”, ucap Samsul, salah satu LBH KPK Nusantara Korwil. Desa Mayang, Kabupaten Jember.
Pihak “LBH – PEDULI HUKUM DAN HAM” selaku pengacara Subhan Adi Handoko S.H. MH., juga menerima konfirmasi dari pihak Polres Malang, tentang Surat Pemanggilan tersebut.
Selanjutnya sebagaimana konfirmasi media Online RADAR-X.net, mengetahui Laporan Polisi nomor : B/9675/XI/2023/RESKRIM/ POLRES MALANG.
“Panggilan dan pemeriksaan ini semoga menjadikannya tersangka, pastinya pihak kepolisian akan menahan”. ucap Subhan.
(Nn)














