JEMBER, RADAR-X.net – Menanggapi bantahan dari Kades Balet baru, Kec. Sukowono, Kabupaten Jember, tentang bantahannya di media online. Andres Andika, SH., yang juga sebagai pelapor di surat LSM KPK yang terkirim pada Kamis, 14 Oktober 2021 ke Kejaksaan Negeri Jember.
Dengan hal itu, Andres pun angkat bicara mengenai berkelitnya Kades Fauzi tersebut.
“Penyidik lebih paham mas, mau berkelit bagaimanapun penyidik tetap akan merujuk kepada bukti yang kami lampirkan dalam laporan kami kemarin. Sudah jelas disana dalam kalimat pernyataannya bahwa tanah TKD yang digadaikan, itupun Suharto yang mengambil gadai juga membenarkan perihal tersebut.” Tandas Andres, hari ini saat dikonfirmasi di kekantornya, Jl. Gatot Subroto lantai II Sumberjambe – Jember.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami santai saja mas, wong posisi kami ada di Pelapor kok, keterangan dari Terlapor bisa saja membela diri tapi nanti disaat di depan majelis hakim untuk meringankan saja. Kami yakin dengan temuan kami, kami tidak ngarang ataupun Asal Bunyi (Asbun), kami sesuai dengan data investigasi yang dilakukan tim LSM KPK. Jadi, biarpun Kades Fauzi mau berkelit bagaimanapun di Publik, yang jelas Surat yang dia buat sendiri bisa menjeratnya ke dalam jeruji besi.” Jelas Andres.
Lebih Jauh Bayu Suharjono juga angkat bicara, yang mana Bayu juga sebagai pelapor dalam surat laporan LSM KPK kamarin.
“Sudahlah mas, kita sebetulnya gak mau ladeni Kades Fauzi di media sosial, sebetulnya kami sudah menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum karena laporan kami sudah diterima kemarin di Kejaksaan Negeri Jember kemarin. Target kami Fauzi harus di Proses secara hukum, urusan ditahan atau tidak itu hak dikresi dari penyidik. Boleh Fauzi koar-koar gak salah, tapi beda nanti saat dia diperiksa sesuai dengan data yang sudah dimiliki penyidik.” Ungkap Bayu.
“Jika fauzi menyatakan tanah lain yang di gadaikan tetapi ada tanah lain, terus pernyataan yang ada tulisan TKD yang digadenkan itu apa? Penerima gadai sudah mengakui semua, lokasi TKD yang digadenkan cukup jelas, yang jelas kasus ini akan kami kawal ketat di Kejaksaan Negeri Jember. Silahkan dipelajari sendiri isi pernyataannya, mungkin akan dijadikan foto dalam berita ini. (Fiktor)