BeritaHukum

JPU KPK Baca Tututan, Ini Kata Suparman Dan Harapan Masyarakat RohulSuasan

×

JPU KPK Baca Tututan, Ini Kata Suparman Dan Harapan Masyarakat RohulSuasan

Sebarkan artikel ini
JPU KPK Baca Tututan, Ini Kata Suparman Dan Harapan Masyarakat Rohul
Suasana saat sidang (Foto:FW) 

PEKAN BARU, Radar-X.Net – Hari Kamis(26/1/2017) pukul 12.00 WIB selesai pelaksanaan sidang tuntutan Johar Firdaus dan Suparman yang digelar di Pengadilan Negeri(PN) Kota Pekanbaru Provinsi Riau yang beralamat di Jalan Teratai Kecamatan Suka Jadi.
Sidang lanjutan dari sebelumnya itu JPU KPK membacakan uraian delik tututan di hadapan Ketua Majelis Hakim Hakim Ketua Rinaldi Triandiko SH.MH., didampingi Wakil Ketua dan Panitera, Sementara kuasa Hukum Suparman, Eva Nora SH., bersama yang lainnya. Terlihat terdakwa Satu Johar Firdaus Mantan Ketua DPRD Riau dan H. Suparman S.Sos M.Si., Bupati Rohul non aktif yang juga mantan Ketua DPRD Riau sangat tenang mendengar apa yang di bacakan JPU tersebut.
Yang mana kasus yang menjerat kedua terdakwa terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suap, pengesahan Rancangan APBD-P 2014 dan RAPBD Tahun 2015 Provinsi Riau.
“Diakhir uaraian delik tututan, Johar Firdaus dituntut 6 Tahun 6 bulan penjara potong masa tahanan sedangkan Suparman dituntut 4 Tahun 6 Bulan dipotong masa tahanan sebelumnya. Untuk keduanya juga dituntut denda 200 juta dan hak untuk dipilih dicabut selama lima tahun,” baca JPU KPK.
Menanggapi Tututannya tersebut, Suparman dengan tenang menyampaikan, itu kan tuntutan dari Jaksa penuntut, wajar hak mereka menyampaikan tututan, yang jelas “saya tidak salah, kan masih ada pledoi dan putusan Hakim,” kata H. Suparman
“Kalau saya salah, saya harap kepada masyarakat saya di Rohul untuk merelakan saya, namun kalau saya tidak salah, mari kita dukung KPK RI menegakkan keadialan,” tegas Suparman. 
Sementara itu, kesetiaan masyarakat Rokan Hulu(Rohul) untuk memberikan suport kepada H. Suparman S.Sos M.Si., Bupati Rokan Hulu(Rohul) non aktif yang saat ini sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri(PN) Kota Pekanbaru tersebut sangat Luar biasa.
Sesuai Pantauan awak media RADAR-X, masyarakat Rohul juga tak pernah surut hingga mencapai dua ratusan orang yang datang mereka terus setia menemaninya, setiap digelarnya sidang di Pengadilan Negeri(PN) Kota Pekanbaru. 
“Kami berharap yang mulia majelis Hakim dapat melihat keadilan yang seadil-adilnya pada kasus ini, karena kami masyarakat Rohul ingin bersama Bapak Suparman membangun Rokan Hulu untuk lebih maju lagi,” kata K. Pangabean alias Gabe, Ketua Tarikat Naqsyabandiyah Kabupaten Rokan Hulu Ade Irwan Hudayana gelar Tengku Mudo dan Salah satu Pengurus Kadin Rohul Ade Arab beserta Zul Akmal, selaku Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Rambah Hilir serta yang lainnya.
Untuk diketahui sidang selanjutnya Penyampaian Peledoi (Sanggahan tututan Jaksa) dari Kuasa Hukum terdakwa pada hari Senin(9/2/2017) pukul 10.00 WIB mendatang. 
Di tempat terpisah Mulya Koto, Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat KPK Nusantara DPD Prov. Riau, ketika dikonfirmasi di Sekretariat jalan Soekarno Hatta km 08 no 19-20 Pekanbaru siang tadi mengatakan, untuk mengungkap sebuah tindak pidana korupsi jangan pandang bulu, dan jangan jadikan politik sebagai alat untuk duduk di pemerintahan, kita akan bongkar semua dugaan korupsi yang ada di Prov. Riau dan kita akan layangkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) dengan semua bukti-bukti yang kita miliki nanti nya.
Ia menjelaskan, LSM KPK Nusantara DPD Prov. Riau adalah lembaga sosial control yang independen, tidak berpihak kepada orang atau sekelompok orang yang di duga koruptor dan memperkaya diri sendiri tanpa memperdulikan hak hidup orang banyak, serta masyarakatnya, apalagi sering kita pantau di saat Pilkada sedang mau di gelar di daerah masing-masing, maka bermunculan lah cerita dugaan korupsi yang  di beritakan oleh khalayak ramai.
“Jadi kami LSM KPK Nusantara DPD Riau dan jajaran akan terus membongkar Dugaan Korupsi yang ada di NKRI ini, khususnya Prov. Riau sesuai yang di perintahkan Ketua Umum LSM KPK Nusantara (Subhan Adi Handoko. SH) saat memberikan kami SK kepengurusan LSM KPK Nusantara DPD. Riau beberapa bulan yang lalu.” Jelas Mulya Koto. (FW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page