![]() |
| Situasi saat jajaran Polres Sampang dapat penghargaan. (Foto: Monalisa) |
SAMPANG, radar-x.net – Penghargaan di berikan kepada Wakapolres Kompol Gusti Bagus Sulasana SH, M.Hum, Kasat Narkoba AKP Arif Kurnady SH, serta 7 personel Satnarkoba polres Sampang dilapangan Mapolres Sampang oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol. Machfud Arifin, setelah sepekan meringkus dua kurir sabu seberat 8,750 kg, di desa Jatra kecamatan Banyuates Sampang.
Kapolda Jatim Irjen Pol. Machfud Arifin mengungkapkan bahwa, pemberian penghargaan merupakan Reward atas prestasi yang diraih oleh Jajaran Polres Sampang, dengan sigapnya berhasil menangkap dua kurir narkoba terbesar sepanjang tahun ini, dengan volume seberat 8,750 kg, Kamis 31/08/2017, di lapangan Mapolres Sampang.
Ia mengakui dengan sangat prihatin atas kasus ini, “karena pulau Madura, khususnya untuk Kabupaten Sampang yaitu di kenal agamis, santun bahkan bisa dikatakan kita santri. Tapi akhir akhir ini sudah tersentuh menjadi daerah peredaran narkoba,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya mengakui atas penangkapan yang di lakukan oleh jajaran Polres Sampang termasuk yang peredaran terbesar pada tahun 2017.
“Saya ucapkan banyak terima kasih dan suatu penghargaan atas penangkapan ini, semoga momentum yang terjadi ini, menjadi motivasi dalam memerangi Narkoba,” ujar Irjen Pol Machfud Arifin.
Orang nomor satu di kepolisian Jawa timur ini, memerintahkan agar tembak di tempat terhadap pengedar asalkan terukur dan sesuai prosedur.
Usai pemberian penghargaan, Irjen Pol Machfud Arifin, bersama Bupati Sampang H. Fadhilah Budiono, Dandim 0828 Letkol Inf Indrama Bodi S.Pd, beserta para Ulama menggelar Press Release, dengan membeberkan barang bukti dan para tersangka kasus penyalah gunaan barang haram tersebut.
Saat disinggung tentang keberadaan bandar, Irjen Pol. Machfud Arifin menegaskan, sampai saat ini masih proses penyelidikan dan pengembangan. Ia berjanji siapapun yang terlibat dalam kasus ini termasuk bandar dan kurir akan di sikat.
Sementara para Ulama yang hadir sangat merespon positif atas pernyataan yang dilontarkan oleh Irjen Pol. Machfud Arifin tentang upaya tembak ditempat terhadap pengedar narkoba.
“Kami mendukung upaya hukum yang seberat-beratnya bahkan tembak di tempat pada pengedar, pelaku, dan bandar serbuk yang diharamkan itu.” Ungkap tokoh ulama Kabupaten Sampang. (Monalisa)













