SAMPANG, RADAR-X.Net – Dugaan korupsi dana BLUD di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sampang tahun anggaran 2023 hingga 2025 sempat menuai polemik, perihal Slamet Junaidi, Bupati Sampang yang telah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Sampang.
Awalnya salah satu sumber menyebutkan bahwa Slamet Junaidi telah diperiksa oleh kejaksaan Negeri Sampang.
“Pak Bupati sudah diperiksa dan rencananya akan dipanggil kembali minggu depan,” ujar salah seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya.
Ternyata setelah media menelisik berbagai informasi. Slamet Junaidi memang telah dipanggil oleh penyidik Kejari Sampang. Namun, sayangnya Slamet Junaidi mangkir dari panggilan pertama dan akan dipanggil lagi untuk ke dua kalinya.
Dikutip dari DetikJatim hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Sampang, Dieky Eka Koes Adriansyah.
“Kami telah memanggil Bupati, tapi memang belum bisa hadir,” kata Dieky.
Namun hal tersebut dibantah oleh Slamet Junaidi di salah media Sigap88news. Slamet Junaidi mengatakan bahwa ia tidak mendapatkan panggilan.
“Belum ada pemanggilan, kapan saya diperiksa, jika ada yang mengatakan saya sudah diperiksa itu bohong mas, apabila ada pemanggilan untuk saya, tentunya saya akan hadir dan siap memberikan keterangan,” ungkapnya dikutip dari media online Sigap88news.
Hal tersebut memantik kemarahan publik. Salah satu aktivis Sampang, Herman Hidayat menegaskan bahwa Bupati Sampang jangan sekali-kali membuat pernyataan palsu dan menyesatkan pembaca.
“Ayo dong Pak Bupati jangan bikin pernyataan palsu. Katanya belum pernah dipanggil, tapi Kasi Intel Kejari Sampang mengatakan bahwa sudah dipanggil tapi belum hadir, terus diagendakan pemanggilan ke dua. Ayo Pak Bupati jangan adu domba rakyatmu,” tegasnya.
(Frz)














