Scroll untuk baca artikel
Berita

LSM KPK Nusantara Kampar Akan Usut Kasus Pelecehan Seksual Hingga Tuntas

41
×

LSM KPK Nusantara Kampar Akan Usut Kasus Pelecehan Seksual Hingga Tuntas

Sebarkan artikel ini
LSM KPK Nusantara Kampar Akan Usut Kasus Pelecehan Seksual Hingga Tuntas
Martono saat menerima Kuasa Pendampingan Khusus Terkait Kasus Pelecehan Seksual.



KAMPAR, radar-x.net – Di bulan Suci Ramadhan yang seharusnya dibuat untuk melaksanakan ibadah untuk berbuat kebajikan, namun masih ada saja yang dilakukan dua pemuda tanggung ini. Bukan malah melaksanakan ibadah suci di bulan Ramadhan tepatnya 1438 H, malah melakukan pelecehan kepada dua anak dibawah umur sekaligus di pinggiran sungai Tapung beberapa bulan yang lalu.

Pasalnya, pelaku pelacehan seksual kepada anak-anak dibawah umur tersebut berinisial Y (16) dan F (17). Mereka yang menjadi korban pelecehan seksual tersebut adalah My dan Nb (14) warga desa Batu Gajah Tapung.

Untuk melanjutkan proses keadilan dan untuk menegakan supremasi hukum, salah satu ibu korban menyerahkan kasus pelecehan yang dialami anaknya, serta telah memberikan kuasa pendampingan khusus kepada Lembaga Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK Nusantara) DPC Kabupaten Kampar,  agar apa yang sudah dialami anaknya dapat diproses secara hukum yang berlaku di NKRI ini dikarenakan mereka (ibu korban) tidak terima atas apa yang menimpa anaknya tersebut.

Kepada radar-x, Ketua Harian Lembaga KPK Nusantara DPC Kabupaten Kampar, Martono mengatakan bahwa dirinya dan timnya hanya membantu korban dugaan kasus pelecehan ini dan akan melanjutkan karier ke KPAI Kabupaten Kampar sehingga pelaku pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur bisa segera terungkap dan pelakunya cepat ditangkap.

“Ayah si korban pelecehan baru saja kita lakukan penangguhan penahanannya (25/11/2017) hari ini, karena Kd (ayah korban) dilaporkan dengan dugaan perbuatan tindakan pidana murni karena diduga telah melakukan pemukulan terhadap pelaku pelecehan seksual terhadap anaknya yang masih dibawah umur.

Farida Ayshah (ibu korban ) mengatakan, bahwa suaminya Kd sempat ditahan oleh Polsek Tapung karena dilaporkan oleh keluarga si pelaku pelecehan seksual tersebut ke Polsek Tapung.

Ditambahkannya, bahwa anaknya Nb menjelaskan jika dirinya dilecehkan dengan cara di pegang payudara nya dan sempat melakukan perlawanan terhadap pelaku tapi di ancam oleh pelaku. (Mulya Koto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You cannot copy content of this page