

JEMBER, radar-x.net – Dalam rangka memperingati HUT RI 73 tahun 2018, Kementrian Hukum dan HAM memberi remisi pada narapidana di seluruh Lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Pemberian remisi itu adalah untuk mengurangi hukuman pada narapidana yang telah mendapat nilai plus selama menjalani masa hukuman dengan persetujuan dari pemerintah.
Tanpa terkecuali dengan Lapas klas II A Jember. tepatnya Jum’at (17/8/18), sejumlah 237 warga binaan Lapas klas II A Jember dapat remisi dari Pemerintah. Diantaranya 9 orang langsung menghirup udara segar dari total 825 warga binaan tersebut. Remisi pemerintah ini berdasarkan SK Menkumham yang sebelumnya mengajukan 270, ternyata yang disetujui 237 dapat remisi. Bahkan dari jumlah 825 orang warga binaan tersebut, yang menghuni lapas klas II A Jember dari berbagai kasus yang menjerat mereka.


Dalam acara tersebut tampak hadir, Bupati dr. Faida MMR, Dandim 0824, Letkol Inf, Arief Munawar, Danbrig 9 Kol. Robby Suryadi, Kasi Pidsus, Herdiyan, Kalapas klas II A Sarju Wibowo, dan seluruh kesatuan yang ada di Jember, serta Forkopimda dan undangan yang tak bisa di sebut nama satu-persatu.
Bupati dr. Faida MMR., usai acara pemberian remisi pada sejumlah media mengatakan, dalam rangka HUT RI 73 ini saya bersyukur sekali, bahwa di Lapas klas II A juga memperingati dengan memberi remisi pada sejumlah narapidana. ” Dari 270 yang diajukan dapat remisi 237 orang narapidana bahkan 9 orang langsung bebas menghirup udara,” kata Faida.
” Saya mendapat informasi bahwa Lapas ini telah banyak mengalami kemajuan, sehingga yang sebelumnya tidak bisa membaca sekarang sudah pandai membaca dan menulis, termasuk lansia yang saat ini juga masih tinggal di Lapas, ternyata mereka ini lebih cinta NKRI selama didalam Lapas. Selain itu mereka juga harapan bangsa, terutama yang masih muda-muda,” terang Faida.
Ditambahkannya, dengan bebasnya berapa orang warga binaan ini, Bupati berharap agar setelah kembali di masyarakat nanti bisa berguna apa yang telah dia dapat ilmu selama menjadi warga binaan. Semisal membuat barang-barang, membaca dan menulis, mengaji, semua ilmu yang akan di kembangkan di sekitar lingkungan masing-masing,” tambahnya.


Salah seorang warga binaan asal Tempurejo Misnadin Arisandi mengatakan, ” Alhamdullillah saya dapat menghirup udara bebas, selama 20 bulan dalam binaan Lapas banyak yang saya dapatkan. Termasuk menciptakan hasil karya selama ini akan saya terapkan di lingkungan sendiri, bahkan saya kapok. Cukup saya saja yang menjalani hukuman,” ungkapnya.
” Banyak yang saya dapatkan selama menjalani warga binaan di Lapas ini, bahkan saya ucapkan terima kasih pada petugas Lapas yang telah dengan setia membina saya dengan teman-teman senasib dalam Lapas tersebut,” ucapnya.
Pantauan media ini saat bertugas, acara remisi sangat meriah sekali. Bahkan Bupati sempat membeli hasil karya narapidana tersebut, dan juga sempat melihat hasil karya warga binaan setempat. Selain itu Bupati juga sempat melakukan foto bersama dengan warga binaan tersebut. (Rez/Bas/Rol)














