MURUNG RAYA, Radar-X.Net – Akhirnya tiga pasangan Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Murung Raya (MURA) Untuk Pilkada Periode 2018-2023. Telah Resmi Mendapat Nomor Urut.
Pencabutan dan penetapan Nomor Urut Tersebut Di laksanakan Melalui Pleno Terbuka Dengan Agenda Pencabutan Dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Murung Raya,
Acara tersebut di gelar oleh KPUD Mura yang Dilaksanakan Di Gedung Dewan Adat Dayak(DAD) Jalan Cilik Riwut Km.1. Kota Puruk Cahu Kalimantan Tengah Pada Hari Selasa tanggal (13/02/2018) .
Dalam Rapat Pleno Yang Dipimpin Langsung Oleh Ketua KPUD Mura Izharudin Tersebut, Pasangan Aprianor-Susilo(AS) Telah Mendapatkan Nomor Ueut 1, Pasangan Perdi M Yoseph-Rejikinoor(PRO) Mendapatkan Nomor Urut 2, Dan Pasangan Yang Telah Maju Dari Jalur Perseorangan (Independen) Yaiti Syafuani-Dihasbi(SYAIDI) Telah Memperolehkan Nomor Urut 3,
Disampaikan Dalam Sambutan Ketu KPUD MURA, Izharudin Mengatakan “Pencabutan Dan Telah Ditetapkan Nomor urut Ini Sangat Penting Untuk Digunakan Oleh Masing Masing Calon Untuk Kegiatan Berkampaye.”erta juga Digunakan Untuk Bahan Pencetakan Surat Suara Pada Pilkada Yang Akan Dilaksanakan Pada Tanggal 27 Juni 2018 Nanti”, Kata Ketua KPUD Mura Izharudin. (Pendi)