![]() ![]() |
| Situasi Saat Gentara gelar penyuluhan (Foto:Mulya) |
SUMATERA UTARA, Radar-X.Net – Peredaran nakoba di Indonesia sudah merajalela dengan berbagai bentuk. Penyalahgunaan narkoba di Indonesia memiliki keterkaitan strategi ‘proxy war’ (perang proxy). Kondisi ini untuk merusak generasi muda Indonesia, sehingga bangsa ini di masa depan tidak memiliki generasi berkualitas tinggi.
Indonesia dengan jumlah penduduk yang besar dan tingkat prevalensi yang tinggi memang merupakan pasar yang sangat menarik dan menguntungkan bagi bandar narkoba yang umumnya merupakan sindikat internasional. Terbukti peredarannya banyak melibatkan WNA yang terbukti menjadi tersangka.
Wakil Ketua Umum Gema Nusantara Putra mengatakan kepada RADAR-X, Kegiatan penyuluhan narkoba di Gedung Dakwah Muhammadiyah Medan, juga dihadiri berbagai Narasumber, mulai dari BNNP Prov. Sumut Kombes Pol. Drs. Bambang Setiawan dan Narasumber dari Kejati Sumut Srilastuti, SH.MH. Kum. yang didampingi pengurus DPW Gentara Sumut. Sabtu (18/3/2017).
Dalam paparannya pada aksi kegiatan penyuluhan Kombes Pol. Bambang Setiawan menyebutkan ‘Proxy War’ terjadi di Indonesia melaui beberapa cara, di antaranya narkoba.
“Narkoba menjadi salah satu proxy war yang paling membahayakan dan menjadi bisnis terbesar di Indonesia,” kata Putra meneruskan kata Kombes Pol. Bambang Setiawan.
Dijelaskannya, jika di akhir abad ke-20 Indonesia masih berstatus sebagai negara transit, maka kini Indonesia sudah beralih menjadi negara konsumen, pada saat itu mengingat angka kematian tiap tahun akibat narkoba berada pada kisaran 15.000 jiwa.
Putra juga mengharapkan melalui konspirasi internasional, generasi muda Indonesia tanpa sadar dapat dihancurkan tanpa harus menggunakan kekuatan bersenjata. Aparat pemerintah pun sampai saat ini masih kewalahan untuk mencegah dan menguranginya.
Sementara, dari Kejati Sumut, tampil sebagai narasumber Srilastuti, SH.MH Kum, yang mengupas masalah dakwaan dan tuntutan terhadap yang memiliki, menyimpan dan menguasai narkoba.
“Ancaman hukuman yang berat dari pengedar, pemilik, penyimpan, pemakai narkoba bahkan kepada orang yang tidak berkaitan dengan narkoba, namun berteman dengan pemakai atau pengedar narkoba,” kata Tuti
Ia menjelaskan, “Karena anak dibawa umur ancamannya 1/3 dari orang dewasa. Para bandar narkoba sering memanfaatkan mereka sebagai kurir/pengedar narkoba, sementara para bandar dengan sengaja menjebak anak dibawah umur sebagai pengguna narkoba dengan target regenerasi ketergantungan narkoba,” jelas Tuti.
Menurut pantauan Gema Nusantara Anti Narkoba, bisnis yang paling besar di negeri ini adalah bisnis narkoba, tapi itu adalah bisnis yang ilegal. Pebisnis ilegal pasti merapat ke aparat keamanan, mencari perlindungan di situ. Bisa polisi, bisa TNI, kejaksaan, dan Hakim.
Ketua Umum Gema Nusantara Anti Narkoba Hendryanto Andrie, melalui Wakilnya Putra mengatakan, akan terus memantau kinerja Gema Nusantara DPW Sumatera Utara, dalam mensosialisasikan bahaya narkoba dan tetap konsisten dan berkomitmen dalam P4GN. (Mulya Koto)















