Hukum

Gelapkan Uang Nasabah, Salah Satu Taller Bank di Sumenep Jadi Tersangka

163
×

Gelapkan Uang Nasabah, Salah Satu Taller Bank di Sumenep Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Tersangka pasca dilakukan penyidikan di kantor Kejari Sumenep, beberapa waktu lalu. (Foto:Hol)

SUMENEP, RADAR-X.net – Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) alias penggelapan uang nasabah salah satu Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diduga Bank Rakyat Indonesia (BRI) wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, inisial NA yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep diduga kuat bekerja sebagai pegawai BRI Cabang Sumenep.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selularnya, bagian umum Bank BRI Cabang Sumenep, Budi, enggan dimintai keterangan oleh pewarta. Bahkan, dengan alasan yang tak masuk akal pihaknya menegaskan jika terkait kasus Tipikor telah dilimpahkan sepenuhnya kepada pihak Kejari.

“Kita tidak ada kewenangan untuk memberitahu ke publik. Sudah langsung dipasrahkan ke Kejari Sumenep,” kata Budi, saat dihubungi awak media, Minggu (1/8).

Pihaknya juga berdalih, dengan alasan kewenangan pusat, pihak BRI wilayah tidak mengindahkan memberikan informasi apapun kepada publik terkait ranah hukum.

“Kita tidak bisa memberikan permalasahan apapun. Perusahaan pusat tidak memberikan kewenangan,” jelas Budi singkat.

Budi pun seolah hemat bicara saat ditanya lebih dalam tentang kebenaran pegawainya telah terjerat kasus hukum. Pihaknya enggan memberikan keterangan lebih lanjut tentang adanya pegawai BUMN yang diduga bekerja di Bank BRI Wilayah Sumenep.

Sebelumnya, Kejari Sumenep panggil semua saksi atas kasus yang menimpa NA, seorang perempuan yang bekerja sebagai teller Bank BUMN plat merah di wilayah Sumenep.

“Kemarin itu saksi yang telah dipanggil adalah korban. Jadi mereka yang merasa kehilangan uang, itu yang kami panggil,” ungkap Kepala Kejari (Kajari) Sumenep, Adi Tyogunawan.

Meski begitu, Kejari Sumenep juga enggan menyebut nama BUMN yang menjadi tempat teller Bank tersebut korupsi uang nasabah. Adi mengaku, bahwa pihak Bank sudah pula dilakukan pemanggilan sebagai saksi.

“Untuk pihak Bank sendiri telah dilakukan pemanggilan juga,” tukas Adi. (Hol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page