Gelapkan Ranmor, Warga Gampong Uteungkot di Ringkus Polisi

- Penulis Berita

Rabu, 6 Desember 2017 - 00:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gelapkan Ranmor, Warga Gampong Uteungkot di Ringkus Polisi



PIDIE, radar-x.net – Kepolisian Sektor Mila (Polsek Mila) berhasil meringkus pelaku penggelapan kendaraan bermotor (ranmor) berinsial RR (34), Wiraswasta, Warga Cot Sabong Dusun C Gampong Uteungkot Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, Selasa (05/12/2017) sekira pukul 10.00 Wib, pagi tadi.

Kejadian tersebut bermula saat pelaku berinisial RR bersama istri dan 1 (satu) orang anaknya datang ke rumah korban bernama Abu Bakar Yacob (63), petani, warga Gampong pada Jum’at (01/12/2017) sekira pukul 19.30 Wib, untuk menumpang menginap di rumahnya.

Kemudian korban tidak mengizinkan pelaku untuk menginap di rumahnya dikarenakan sedang ada Famili/Keluarga korban. merasa kasihan dan Iba kepada anak pelaku yang belum makan, korban memberikan uang sebesar Rp 100.000 (seratus ribu) kepada pelaku dan menyuruh antar istri dan anak pelaku ke rumah orang tuanya yang berada di Gampong Blang Kecamatan Mila Kab. Pidie, karena pada saat itu hujan turun sangat deras.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu korban meminjamkan 1 (satu) unit Mobil Pick Up Merk Mitsubishi L 300 dengan nomor polisi BL 8429 LC, warna Coklat dengan nomor rangka MHML300DP6R341874 dan nomor mesin 4D56CB11151, tahun pembuatan 2006, miliknya kepada pelaku.

Baca Juga:  23 Peserta Calon Anggota Badan Baitul Mal Agara Ikuti Seleksi

Setelah menunggu hingga sampai hari sabtu (02/12/2017), pelaku beserta Mobil milik korban belum juga muncul di rumahnya, merasa curiga, korban melakukan pencarian ke rumah orangtuanya di Kawasan Gampong Blang Kecamatan Mila Kab. Pidie, namun tidak berhasil menemukan pelaku.

Setelah itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Mila yang diterima langsung oleh Kapolsek Mila Iptu Anwar, S.Ag.

Kapolsek Mila Iptu Anwar, S.Ag saat di konfirmasi oleh Awak media mengatakan, bahwa pelaku penggelapan Ranmor milik Abu Bakar Yacob (63), Tani, warga Gampong Kulu Kecamatan Mila Kab. Pidie akhirnya terungkap setelah korban berkoordinasi dengan Polsek Mila tentang keberadaan pelaku di Kecamatan Matang Kuli Kab. Aceh Utara pada Senin (04/12/2017), setelah korban bertemu dengan istrinya.

Dijelaskannya, sekira pukul 04.00 Wib dini hari tadi, korban bersama Personil Res/Intel Polsek Mila melihat Mobil miliknya terparkir di SPBU Lhoksukon, lalu korban bersama personil Res/intel langsung menangkap dan membawanya ke Mapolsek Mila.

“Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolrsek Mila guna penyelidikan lebih lanjut.” Sebut mantan Kanit Pidum Polres Pidie tersebut. (Muhd)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dirjen Dukcapil Berbagi Strategi Indonesia Bangun Infrastruktur Digital Publik di Forum Global DPI Summit
Indonesia Jadi Role Model Penerapan Digital Public Infrastructure Dunia di Forum Global DPI Summit
HUT Polwan ke-76 Jadi Momentum yang Tepat Wujudkan Perlindungan Perempuan dan Anak
BPSDM Kemendagri Gelar Diklat PKA dan PKP, Tingkatkan Kompetensi Kepemimpinan Struktural
Plt Camat Ambulu Difitnah Bawa Banner Paslon Pilkada, Ternyata Ucapan HUT TNI
Serobot Aset Negara, Perusahaan ONET Tanam Tiang Utilitas di Glenmore Banyuwangi tanpa izin
Menurut Korban, R Terlibat Penganiyaan
79 RUU tentang Kabupaten/Kota Resmi Diundangkan, Mendagri Apresiasi Kinerja DPR RI dan DPD RI
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:17 WIB

BPSDM Kemendagri Gelar Diklat PKA dan PKP, Tingkatkan Kompetensi Kepemimpinan Struktural

Rabu, 2 Oktober 2024 - 22:10 WIB

Pj. Bupati Heri Serahkan Asuransi Mantan Kadis Dukcapil Almarhum Maeda Soetopo

Selasa, 1 Oktober 2024 - 20:16 WIB

Pj. Bupati Heri Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Minggu, 29 September 2024 - 10:07 WIB

Pj Bupati Syakir Kukuhkan Pengurus Ikamara Yogyakarta Periode 2024-2025

Minggu, 29 September 2024 - 08:11 WIB

Rahmanto Janjikan Akan Bantu Pembangunan Masjid Desa Panuut

Jumat, 27 September 2024 - 23:13 WIB

DPRD Murung Raya Bantu Warga Penderita Tumor Dapatkan Pelayanan Medis

Jumat, 27 September 2024 - 14:47 WIB

Pj Bupati Dr Hermon Hadiri Rakor Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu

Jumat, 27 September 2024 - 11:44 WIB

Pj Bupati Mura bersama Direktur Perlindungan Perkebunan Lakukan Penanaman Padi Gogo

Berita Terbaru

Artikel

KARYA MONUMENTAL SYEIKH ABDUL QADIR AL JAILANI

Kamis, 3 Okt 2024 - 19:09 WIB