

BATU BARA, RADAR-X.net – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sering kali di salah gunakan, diselewengkan dan di korupsi oleh oknum. untuk kepentingan pribadi , lebih – lebih di saat masa pandemi Covid 19 yang sempat melanda negeri ini, namun atas kebaikan negara Dana BOS tetap di cairkan sedangkan kegiatan belajar mengajar disekolah berkurang dan bahkan di Daerah tertentu di tiadakan, Jumat 14/07/2022
Kendatipun demikian tidak ada efek jera bagi Oknum sehingga peluang Korupsi makin besar dan terbuka lebar ,Hal ini terjadi akibat lemah nya pengawasan, Sedangkan hasil audit dari inspektorat diduga seringkali tidak di tindak lanjuti. Hal ini bukan tidak terjadi di Kabupaten Batu Bara bahkan mayoritas penggunaan dana Bos di Batu Bara ini tidak Transparan,tidak di publikasikan melalui papan pengumuman di sekolah dan tidak sedikit komite sekolah tidak lagi di libatkan.
Senada dengan pemberitaan yang lalu bahwa ada salah satu lembaga tinggi yang menemukan kejanggalan penggunaan dana bos di masa covid-19 di sekolah Dasar dan Menengah pertama yang notabene hampir dua tahun tanpa ada proses belajar mengajar secara tatap muka ,namun di temukan penganggarannya untuk kegiatan ekstrakulikuler siswa hampir di seluruh sekolah baik di tingkat SD sederajat sampai SMP sederajat yang jumlahnya cukup mencengangkan.
Menurut Agent D.857 Kordinator Kab. Batu Bara, hasil klarifikasi di ruangan Kadisdik Batu Bara bersama pak Kadis Ilyas Sitorus pada 13/7/2022 salah satu klarifikasi nya adalah “ijin pak kadis berkenaan dengan penganggaran dana bos yang kami duga ada kebocoran yakni di anggarkannya dana bos untuk ekstrakurikuler siswa,yang mana sama-sama kita pahami bahwa di masa vandemi covid 19 tidak ada proses belajar mengajar tatap muka”
“Saya pastikan tidak ada kebocoran dana BOS, Anggaran ekstrakurikuler itu memang ada di anggarkan dan memang ada kegiatanya,di masa vandemi hanya kabupaten Batu Bara yang melaksanakan proses belajar tatap muka se Sumatera utara”kilahnya sembari meminta bantuan anggukan dari seorang perempuan yang berada satu ruangan tersebut dan menunjukkan Vidio dari salah satu portal berita untuk memastikan bahwa di masa vandemi proses belajar mengajar tatap muka tetap berjalan seperti biasa.
Lalu bagaimana dengan Perpres,Permendikbud,edaran Gubsu dan himbauan Bupati? (Ham)













