![]() ![]() |
Nasruddin Direktur FPRM Aceh. |
ACEH TIMUR, radar-x.net – Dalam penanganan terhadap dugaan pelanggaran Dana Desa (DD), pihak Inspektorat Kabupaten Aceh Timur disinyalir tidak berkerja secara maksimal. Salah satu contoh di Kecamatan Simpang Jernih Gampong Rantau Panjang, Gampong Transmigrasi HTI Ranto Naru dan Gampong Milidi sangat syarat dugaan penyimpangan.
Hal tersebut disampaikan Direktur Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh Nasruddin kepada awak media Jum’at (15/02/2017) di Kualasimpang usai diskusi bersama beberapa awak media.
“Berdasarkan hasil temuan media dilpangan terdapat bukti – bukti penyimpangan kegiatan paket pembangunan terbengkalai, tetapi diduga dalam laporan pertanggung jawaban dana (LPD) selesai dengan baik, hingga proses anggaran tahun berikutnya lancar saja”, ujar Nasruddin.
Khusus Gampong Rantau Panjang, lanjut Nasruddin, seperti merasa tidak bersalah, pihak perangkat saat saya mendengar rekaman hasil konfirmasi tim investigasi terhadap para oknum perangkat pelaksana ADD tersebut. Disinyalir adanya dugaan suap terhadap oknum – oknum di instansi terkait selaku pengambil kebijakan di tingkat Kabupaten, sehingga semua proses berjalan lancar.
“Barangkali merasa aman karena Desa terpencil, tidak ada yang chek kelokasi karena jauh dan terisolir,” ungkap Nasruddin.
Abdul Hamid alias Aman Gembira salah seorang tokoh Masyarakat Gampong Rantau Panjang, saat berhasil ditemui awak media menjelaskan, “tidak ada lagi rasa percaya warga kepada Keuchik dan staf-stafnya di Gampong, malahan ibu-ibu rumah tangga pernah demo kerumah keuchik mempertanyakan Sarana Air Bersih yang terbengkalai. Tokoh masyarakat dan para warga minta keuchik mempertanggung jawabkan bangunan – bangunan tidak sesuai anggaran yang ditetapkan. Bahkan bangunan tidak siap dan tidak bisa digunakan warga,” terangnya.
Abdul Hamid, juga meminta kepada pihak Inspektorat untuk turun dan memeriksa secara benar hasil kinerja pembangunan dengan laporan pertanggung jawaban dana.
“Kepada pihak Inspektorat Aceh Timur, saya minta untuk turun dan periksa secara benar hasil kinerja pembangunan dengan laporan pertanggung jawaban dana. Saya menduga LPD 2015 – 2017 sarat rekayasa. Ketika kami pertanyakan tentang realisasi anggaran kepada pihak perangkat, jawabannya semua ada catatan pertanggung jawabannya, itu jawaban dari salah seorang TPK kepada kami warga. Pertanggung jawaban diatas kertas, anak sekolah SMP juga bisa buatnya, hasil realisasi lapangan dengan pelaporan cocok apa tidak,” tandas Aman Gembira. (Adi Selitonga)