Puruk Cahu, Radar-x net – Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) terus mengintensifkan upaya menekan angka stunting di wilayah tersebut.
Ketua TPPS Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menegaskan bahwa pada 2026 pelaksanaan program harus lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan.
“Untuk langkah awal di 2026 ini, saya ingin memastikan upaya percepatan penurunan stunting dapat berjalan secara terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan,” ujarnya saat memimpin rapat koordinasi TPPS Kabupaten Murung Raya di Aula Setda Gedung A, Puruk Cahu, Senin (20/4/2026).
Rahmanto yang juga Wakil Bupati Murung Raya mengapresiasi kontribusi seluruh perangkat daerah dalam pelaksanaan program penurunan stunting sepanjang 2025. Menurutnya, berbagai upaya tersebut telah menunjukkan hasil, meski masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diselesaikan.
Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program tahun sebelumnya, khususnya di 15 desa prioritas. “Perlu dilakukan identifikasi capaian 2025, termasuk kendala dan faktor penghambat, sebagai dasar perbaikan program di 2026,” jelasnya.
Selain itu, Rahmanto meminta agar perencanaan kegiatan tahun ini lebih tajam dan tepat sasaran dengan berbasis data, sehingga setiap intervensi dapat berdampak langsung terhadap penurunan angka stunting.
Ia juga mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor, mulai dari perangkat daerah, kecamatan, hingga desa, serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Terkait program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting), Rahmanto mengharapkan program tersebut menjadi gerakan bersama yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat secara luas.
“Keberhasilan penurunan stunting bukan hanya tanggung jawab satu sektor, tetapi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya. (hbr).
Penanganan Stunting di Murung Raya Difokuskan pada 15 Desa Prioritas















