BeritaInvestigasiTerbaru

Dugaan Korupsi Dana Bos Belum Ada Titik Terang, MPSU Orasi Depan Kacabdis

×

Dugaan Korupsi Dana Bos Belum Ada Titik Terang, MPSU Orasi Depan Kacabdis

Sebarkan artikel ini

SEI RAMPAH, radar-x.net – Puluhan Massa yang menamakan dirinya Masyarakat Perduli Sumatera Utara (MPSU) melakukan unjuk rasa damai di kantor Kantor Unit Pelaksana Terpadu/Kacabdis Pendidikan Sei Rampah, Jl. Negara No. 200, Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara.

Merujuk Kepada Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum, akhirnya Laporan Timsus DPP LSM KPK Nusantara terkait dugaan tindak pidana korupsi dana BOS SMA Negeri 1 Bandar Khalipah, Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara yang sudah dikirimkan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia Resor Kota Tebing Tinggi, pada 1 Oktober 2019 yang lalu, berujung aksi unjuk rasa dan mengantarkan tembusan suratnya ke Unit Pelaksana Terpadu/Kacabdis Pendidikan Sei Rampah, Jl.Negara No.200, Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara.

Terlihat Koordinator Aksi Masyarakat Perduli Sumatera Utara (MPSU) Mulya Koto naik ke atas mobil yang berlorengkan 5 warna, yaitu merah, kuning, hijau, hitam, putih, merah yang menjadi cirikan MPSU tersebut.

Dalam Orasinya, Kamis siang 24 Oktober 2019, Mulya Koto menyampaikan pernyataan sikapnya terkait dugaan korupsi Dana Bos, Tahun Anggaran 2018, yang diduga melibatkan Oknum Kepala Sekolah SMA Negeri 1, Bandar Khalipah, Sari Manurung, M.Pd tersebut.

Berikut adalah pernyataan sikap MPSU (Masyarakat Perduli Sumatera Utara);
1. Bahwa berdasarkan surat dari Kepolisan Resor Tebing Tinggi, nomor B/2936/X/Res.3.3/2019 pda tanggal 4 Oktober 2019 kepada Timsus DPP LSM KPK Nusantara terkait SARI MANURUNG, M.Pd., selaku Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Bandar Khalipah, agar segera di tindaklanjuti dengan serius, sebab diduga mengakibatkan kerugian keuangan Negara yang jumlahnya di perkiraan hampir 2 Milyar. Hal tersebut patut diduga merupakan suatu tindak pidana korupsi sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 12 huruf (e) UU TIPIKOR;

2. Bahwa kami Mengecam dengan keras tindakan Kepala Sekolah SMA Negeri 1, Bandar Khalipah yang diduga menjadikan Toko Jaya Baru sebagai alat untuk menguras Dana Bos yang seharusnya disalurkan untuk Siswa-siswi,

3. Bahwa Kami Meminta Segera Copot Kepala Sekolah SMA Negeri 1, Bandar Khalipah, Sari Manurung, M. pd dari jabatannya;

4. Bahwa Kami Meminta UPTD segera turun ke Sekolah SMA Negeri 1, Bandar Khalipah, untuk melakukan pembenahan;

5. Bahwa kami meminta Kepada Kepolisian Ressor Tebing Tinggi untuk Segera periksa Oknum Guru SMA Negeri 1, Bandar Khalipah yang di duga terlibat dalam dugaan korupsi, terkait Toko Jaya Baru yang fiktif sehingga menjadikan Kepala Sekolah SMA Negeri 1, Bandar Khalipah leluasa menggerogoti Dana Bos Tahun 2018;

6. Bahwa kami meminta Kepada Kepolisian Ressor Tebing Tinggi untuk Segera periksa Periksa Komite Sekolah SMA Negeri 1, Bandar Khalipah serta pihak-pihak terkait.

Setelah menyampaikan orasinya yang dijaga oleh Polres Serdang Bedagai yang di kawal oleh Iptu Sihombing, akhirnya Orasi Mulya Koto langsung di sambut baik oleh Kacabdis Pendidikan Sei Rampah, Jl.Negara No.200, Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, yang bernama Sipayung.

Beberapa perwakilan MPSU yang dijaga oleh Polres Serdang Bedagai, Mulya Koto, Okto Benjamin Siregar, SH, Rules Gaza, Nofedri, dan Amin Sembiring serta di ikuti awak Media pun langsung di persilahkan untuk masuk ke dalam ruangan Kacabdis Pendidikan Sei Rampah, tersebut.

Dari pantauan awak Media, Mulya Koto mengatakan bahwa dirinya dan jajaran MPSU meminta ke pada Kacabdis Pendidikan Sei Rampah, Sipayung agar segera menindaklanjuti dugaan korupsi dana Bos, SMA Negeri 1 Bandar Khalipah, Tahun Anggaran 2018 yang diduga melibatkan Oknum Kepala Sekolah tersebut.

“Kami minta Oknum Kepala Sekolah tersebut segera dicopot guna proses penyelidikan, atau setidaknya di non aktifkan, biar tidak adanya intervensi yang bisa saja dilakukannya kepada Wali Murid, karena desakan dari kami,” kata Mulya Koto.

Sementara itu Kacabdis Pendidikan Sei Rampah, Sipayung mengatakan sangat menyambut baik kedatangan MPSU dan berjanji akan menindaklanjuti dugaan korupsi dana Bos SMA Negeri 1 Bandar Khalipah, Tahun Anggaran 2018 yang diduga melibatkan Oknum Kepala Sekolah SMA Negeri 1, Bandar Khalipah tersebut.

” Ya secepatnya kita akan panggil yang bersangkutan, sebab yang bersangkutan dalam proses penguatan,dan hari Senin depan,” ungkap Sipayung.

Sebelum menutup wawancaranya, Ketua Umum MPSU, Mulya Koto akan melakukan unjuk rasa kembali, dengan masa yang lebih banyak lagi, dan aksi ini akan di gelar di Dinas Pendidikan Sumatera Utara, dan Mapolda Sumatera Utara. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page