Aceh Tenggara, Radar-x.net – Dua pengembang pembangunan kawasan perumahan di Aceh Tenggara menyerahkan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) berupa jalan dan jaringan saluran pembuangan air (drainase) kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.
Dua perusahaan pengembang atau developer itu masing-masing PT. Munthe Maju Jaya serta PT. Putra Mamas Mandiri.
Acara penyerahan PSU itu berlangsung di ruang kerja Setdakab Aceh Tenggara Jumat kemarin (5/1/2023).
Plt Sekda Yusrizal ST menyampaikan, bahwa penyerahan prasarana sarana dan utilitas yang ada di kawasan perumahan dari pengembang kepada pemerintah kabupaten dilakukan berdasarkan asas keterbukaan, akuntabilitas, kepastian hukum, keberpihakan dan keberlanjutan.
Disebutkan, fasilitas prasarana sarana dan utilitas yang diserahkan pengembang perumahan Alas Residen V (PT. Munthe Maju Jaya) terletak di Dusun Ban-ban Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam.
“Kemudian, perumahan Bima Mamas Residence III juga berada di Desa Pulonas, Kecamatan Babusalam milik dari PT. Putra Mamas Mandiri,” kata Yusrizal.
Kata dia, penyerahan PSU tersebut bertujuan untuk menjamin ketersediaan dan keberlanjutan pemeliharaan, pengelolaan dan pemanfaatan terhadap prasarana, sarana dan utilitas diperumahan tersebut.
“Semoga penyerahan PSU yang ada di kawasan perumahan seperti jalan dan saluran pembuangan air (drainase ) akan lebih baik lagi ke depannya. Demikian juga kepada 2 pengembang perumahan akan dapat lebih maju dan semakin sukses dalam mendirikan program perumahan yang layak huni dan berkualitas untuk masyarakat di Agara,” harapnya.
Acara penyerahan PSU itu dihadiri Plt. Sekda Aceh Tenggara Yusrizal ST, Sekretaris Bappeda Agara, Sarifuddin, Kabag Pembangunan Indra Gunawan, Kabid Aset Bintang Sekedang, pejabat yang mewakili dari Dinas Perumahan dan Permukiman Agara, dan pihak terkait lainnya.














