BeritaOrganisasiPemerintahanTerbaru

Dua Anggota Panwascam Yang Sempat Positif Narkoba, Kini Telah Dinyatakan Negatif

×

Dua Anggota Panwascam Yang Sempat Positif Narkoba, Kini Telah Dinyatakan Negatif

Sebarkan artikel ini

Aceh Tenggara, Radar-x.net – Sempat heboh di kalangan masyarakat Aceh Tenggara, dimana dua anggota Panwascam yang di nyatakan lulus positif narkoba.

Pernyataan itu keluar, usai pengumuman kelulusan anggota panwascam. Sesuai dengan surat keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor: 354/HK.01/K1/10/2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dalam pemilu serentak 2024, dimana mereka harus memiliki surat keterangan sehat rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika dari rumah sakit pemerintah termasuk puskesmas disampaikan sebelum pelantikan.

Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Aceh Tenggara, Muhammad Riduan mengatakan, berdasarkan hasil test yang dilakukan pihak Badan Narkotika Kabupaten (BNK) terhadap 48 orang Panwascam yang dinyatakan lulus, terdapat 2 orang Panwascam berinisial J dan D, yang diduga positif Narkoba.

Kedua orang Panwascam atas nama J dan D, yang positif narkoba. “Alasan yang bersangkutan dari pihak Panwaslih Agara, mereka positif narkoba karena minum obat sakit, tapi saya tak tahu apakah penyebabnya itu benar atau tidak,” jelas Ridwan

Menanggapi hal ini, Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara, Hendra Muhada, S.Sos, saat dikonfirmasi Wartawan Radar-x.net, Kamis (17/11/2033) melalui WhatsApp menyebutkan, mengenai isu yang beredar, dua orang panwascam positif narkoba, pada saat melakukan tes urine di Badan Narkotika Kabupaten Aceh Tenggara, mereka dalam keadaan sakit.

Photo, Surat keterangan dari puskesmas perawatan Tanoh alas untuk J dan surat keterangan Praktek mandiri Bidan (PMB) Kecamatan Babul Rahmah untuk D.

Dua orang yang bersangkutan berinisial J dan D, sudah dibuktikan dengan nama-nama obat sakit dan surat keterangan dari puskesmas perawatan Tanoh alas untuk J dan surat keterangan Praktek mandiri Bidan (PMB) Kecamatan Babul Rahmah untuk D. terang Hendra

Hendra juga menjelaskan, untuk obat yang di konsumsi oleh D di saat mereka sakit berupa, Mepenamic, Omepropsil, Soldektam, Omenizol dan yang di konsumsi oleh saudara J berupa Fasidol, seldaxtan, omeproksil dan vitamin.

Usai mereka sembuh, kedua orang panwascam melakukan tes darah untuk memastikan hal yang terjadi sebelumnya ke rumah sakit. Dan hasil keterangan Lab tes darah dari RS Umum Nurul Hasanah, mereka keduanya dinyatakan Negatif Narkoba. Ujar Hendra. (RH).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page