Pemerintahan

DPRD Tulungagung Rapat Paripurna, Sahkan RANPERDA APBD 2025 Hingga Lantik Anggota PAW

×

DPRD Tulungagung Rapat Paripurna, Sahkan RANPERDA APBD 2025 Hingga Lantik Anggota PAW

Sebarkan artikel ini

TULUNGAGUNG, RADAR-X.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dengan empat agenda krusial sekaligus, Kamis (23/7/26).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD dan dihadiri oleh Kepala Daerah, jajaran Forkopimda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

​Keempat agenda utama yang dibahas dan ditetapkan dalam paripurna ini meliputi:
​1. Persetujuan Bersama Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
​Rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan akhir dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Setelah melalui serangkaian pembahasan mendalam antara legislatif dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), seluruh fraksi di DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

​Persetujuan bersama ini ditandai dengan penandatanganan berkas kesepakatan oleh Pimpinan DPRD dan Kepala Daerah.

​2. Penyampaian Rancangan KUA-PPAS TA 2027
​Agenda berlanjut dengan penyerahan secara resmi Dokumen Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 oleh Kepala Daerah kepada DPRD.

​Dokumen ini memuat arah kebijakan fiskal, target pendapatan, serta prioritas pembangunan daerah yang akan menjadi acuan dasar dalam penyusunan APBD TA 2027 mendatang.

​3. Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Pengganti Intermediet (PAW)
​Suasana khidmat mewarnai prosesi Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2024–2029.

Pengangkatan Penggantian Intermediet (PAW) ini dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi anggota dewan yang berhenti sebelum masa jabatannya berakhir.

​Pimpinan DPRD berharap anggota dewan yang baru saja dilantik dapat segera beradaptasi dan menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, serta penyaluran aspirasi masyarakat secara maksimal.

​4. Pengumuman Perubahan Perangkat DPRD
​Sebagai agenda penutup, Sekretaris DPRD membacakan pengumuman terkait penataan ulang keanggotaan struktur fraksi serta Alat Kelengkapan DPRD (AKD) meliputi Komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Bapemperda, dan Badan Kehormatan.

Perubahan susunan ini dilakukan guna menyegarkan roda organisasi legislatif serta mengoptimalkan kinerja DPRD ke depan.

Penutup: Rapat Paripurna diakhiri dengan pemberian selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik serta foto bersama pimpinan dewan dan jajaran pemerintah daerah.

(tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page