Scroll untuk baca artikel
BeritaDPRD Murung RayaPemkab Murung Raya

DPRD Murung Raya Terima Dokumen Rencana Awal RPJMD 2025 -2030 Dari Pemerintah Daerah

46
×

DPRD Murung Raya Terima Dokumen Rencana Awal RPJMD 2025 -2030 Dari Pemerintah Daerah

Sebarkan artikel ini

Murung Raya, Radar-x.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menerima dokumen awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 dari Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya.

Penyerahan RPJMD ini, diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Hermon, pada rapat paripurna ke 6 masa sidang 1 tahun 2025, Senin (14/4/2025).

Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi menyampaikan peran dan fungsi rencana pembangunan jangka menengah daerah atau disebut dengan RPJMD sangat strategis bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus menjadi acuan bagi seluruh stakholder termasuk swasta dan masyarakat.

“Penyusunan dan ranwal rencana pembangunan menengah daerah Kabupaten Murung Raya tahun 2025-2029, dimaksud sebagai wadah untuk mengimplementasikan visi dan misi kepala daerah tertinggi yang disampaikan kepada seluruh masyarakat kabupaten Murung Raya pada saat kampanye Pilkada,” kata Rumiadi.

Lanjutnya, penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) merupakan upaya menjaga kesinambungan pembangunan mengingat dokumen RPJMD periode sebelumnya telah habis masa berlaku.

Tujuan penyusunan rancangan pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Murung Raya tahun 2005-2029 adalah sebagai arah dan pedoman pelaksanaan pembangunan selama 5 tahun ke depan.

“RPJMD ini menjadi arah dan pedoman dalam penyusunan rencana strategis bagi semua satuan kerja perangkat daerah serta arah dan pedoman penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tiap tahun, selama 5 tahun,” tutur ketua DPRD.

Selain itu juga digunakan untuk mengukur tingkat pencapaian kinerja daerah dan kinerja kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) selama 5 tahun ke depan, ujarnya.

Terkait rancangan awal, rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 yang di terima DPRD Murung Raya dari Pemerintah Daerah, Ketua DPRD, Rumiadi mengatakan akan dilakukan pembahasan di tingkat selanjutnya.

Turut hadir dalam rapat paripurna ini, Wakil Ketua 1 DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, Kepala OPD, unsur Forkopimda, anggota DPRD dan tamu undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

You cannot copy content of this page