Divisi Hukum “LSM-KPK” Bidik Pungli “PRONA” Desa Mangaran

- Penulis Berita

Sabtu, 5 Mei 2018 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Divisi Hukum "LSM-KPK" Bidik Pungli "PRONA" Desa Mangaran
Foto: Ilustrasi

JEMBER, RADAR-X – Program Nasional Agraria (PRONA), subsidi sertifikat tanah gratis dari Pemerintah Pusat ternyata tak sesuai harapan, masih ada para penghamba kekuasaan untuk mengambil dan mengeruk keuntungan dengan cara dan modus operandi yang sistematis, yang melibatkan banyak instansi terkait mulai dari oknum BPN, maupun oknum Perangkat Desa maupun oknum Pokmas yang menjadi motor penggerak dan pengumpul dana dari masyarakat.

Menurut pantauan dan investigasi yang dilakukan oleh Tim Investigasi LSM KPK Nusantara yang telah kami terjunkan lapangan, Sabtu (28/04/2018). Telah terjadi dugaan pungli tepatnya di Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, dengan biaya yang bervariasi mulai dari Rp.600 ribu rupiah hingga Rp. 800 ribu rupiah, sehingga menimbulkan disharmonisasi dan kesenjangan di masyarakat.

Ditemui di tempat terpisah, Ketua Pokmas yang berinisial TF menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kesepakatan warga. Dan dia meminta untuk tidak memperbesarkan masalah ini demi menjaga suasana kondusif karena masih belum selesai dan masih banyak warga yang belum membayar.

Demikian juga dengan warga yang tidak mau disebutkan namanya sambil meyerahkan foto copy kwitansi pembayaran, ia mengaku resah dengan adanya pemungutan yang tidak sama dimasyrakat, dan menduga semua Pokmas yang di bentuk merupakan Tim sukses dari Kades terpilih H. Syukur. Sehingga tidak dapat dipungkiri dugaan adanya peranan Kepala Desa  dan Perangkat Desa secara masif.

Ditemui dikantornya, Divisi Hukum LSM KPK Nusantara Achmad Fauzi .SH, menyatakan dan membenarkan bahwa anggota LSM KPK Nusantara telah melakukan investigasi dan monitoring kejadian tersebut. Dan berdasarkan data dan bukti yang terhimpun, dalam waktu dekat akan segera menindak lanjuti dengan melaporkan secara resmi ke ranah Hukum. Dengan nada tinggi, Fauzi menyatakan “Apapun alasannya, hal tersebut telah dibiayai APBN serta menciderai rasa keadilan.

Dan selanjutnya, Tim Divisi Hukum LSM KPK Nusantara akan melaporkan Program Prona desa Mangaran yang kepada pihak yang berwajib. (AF)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Legislator Murung Raya Ajak Masyarakat Cegah Politik SARA
DLH Indramayu Terus Pantau Kualitas Udara dan Air, Pemantauan di Perkantoran, Transportasi, Perumahan dan Industri
Dewan Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024, Gunakan Hak Pilih
Ketum LSM KPK Datangi Polsek Gumuk Mas, Laporan Kliennya Di Tindak Lanjuti
Semarak Jalan Sehat Merdeka Warnai HUT ke-79 di Desa Boro, Tanggulangin
Polda Jatim Berhasil Amankan Tiga Tersangka Curanmor Satu Diantaranya Bersenjata Airsoft Gun
Inspektorat Wajib Copot Petugas Nakal Membackup Project Ilegal Dinas Cipta Karya & Tata Ruang Area Kelapa Gading
Pemkab Murung Raya Gelar Kegiatan Jambore Kader Posyandu 2024
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 10:29 WIB

Legislator Murung Raya Ajak Masyarakat Cegah Politik SARA

Kamis, 12 September 2024 - 22:05 WIB

Pj. Bupati Heri Wahyudi Tinjau Harga Sembako di Pasar Kebun Kopi, Harga Masih Stabil

Kamis, 12 September 2024 - 21:03 WIB

DLH Indramayu Terus Pantau Kualitas Udara dan Air, Pemantauan di Perkantoran, Transportasi, Perumahan dan Industri

Kamis, 12 September 2024 - 15:38 WIB

Pj. Bupati Batu Bara Serahkan 342 SK P3K Batu Bar

Rabu, 11 September 2024 - 22:29 WIB

Pj. Bupati Batu Bara Dorong Pembaharuan Data Lahan dan Pabrik Sawit

Rabu, 11 September 2024 - 15:11 WIB

Ketum LSM KPK Datangi Polsek Gumuk Mas, Laporan Kliennya Di Tindak Lanjuti

Selasa, 10 September 2024 - 17:59 WIB

Semarak Jalan Sehat Merdeka Warnai HUT ke-79 di Desa Boro, Tanggulangin

Selasa, 10 September 2024 - 08:49 WIB

Polda Jatim Berhasil Amankan Tiga Tersangka Curanmor Satu Diantaranya Bersenjata Airsoft Gun

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pj. Bupati Batu Bara Serahkan 342 SK P3K Batu Bar

Kamis, 12 Sep 2024 - 15:38 WIB