BeritaPemerintahan

Diskop Agara Serahkan Bantuan Peralatan Kepada 303 Pelaku Usaha

×

Diskop Agara Serahkan Bantuan Peralatan Kepada 303 Pelaku Usaha

Sebarkan artikel ini

Aceh Tenggara, Radar-x.net – Dinas Koperasi UKM dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Tenggara serahkan peralatan usaha kepada 303 pelaku usaha, Senin (19/12/2022) di aula dinas koperasi setempat.

Penyerahan secara simbolis langsung diberikan oleh PJ Bupati Agara Drs. Syakir, M.Si bersama, Kadis koperasi, Camat Leuser, Pimcab Cabang BSI, Kepala PT pos Cabang Kutacane.

PJ Bupati Agara Drs. Syakir, M.Si dalam sambutannya Mengatakan, bantuan yang di berikan ini, merupakan bentuk stimulus kepada masyarakat yang menerima manfaat dari Pemerintah sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Semoga bantuan yang berikan ini tepat sasaran, tidak di perjual belikan dan di pinjamkan kepada orang lain. Pemerintah tetap mengawasi bantuan tersebut apakah di pergunakan untuk usaha atau tidak.” Kata Syakir

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Tenggara, Zulpan Harijadi.S.STP menyampaikan, untuk Penyerahan Peralatan usaha mikro menjadi usaha kecil dalam pengembangan produksi dan pengelolaan sebanyak 303 penerima manfaat.

Ini merupakan untuk penguatan infrastruktur sosial, ekonomi dan kelembagaan, dalam rangka kemandirian satuan pemukiman sebanyak 25 kelompok tani. Adapun pengadaan peralatan tersebut bersumber dari dana DOKA melalui Dinas Koperasi UKM dan Transmigrasi. kata Zulfan

Untuk bantuan yang di berikan kepada penerima manfaat pelaku usaha berupa, Peralatan tukang, Mebel, Seteleng dan Alat Pertanian.

 

Dengan adanya penyerahan peralatan usaha mikro ini menjadi modal penurunan angka kemiskinan. Karena adanya pelaku usaha ini bisa membantu perekonomian Pemerintah Kabupaten Aceh tenggara, ucap Zulpan

Zulpan juga menyebutkan, kita juga bekerja sama dengan Bank BSI, agar bisa membantu para pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya, dan PT POS Cabang Kutacane, agar pelaku usaha dapat mengelola produk khas Aceh Tenggara untuk di ekspor luar daerah, sehingga untuk pemasarkan produknya dengan ongkos pengiriman yang jauh lebih murah.

Bantuan yang kami berikan ini harus di manfaatkan dan harus di pertanggung jawabkan, karena disini kita ada komitmen bersama penerima manfaat pelaku usaha untuk di tanda tangani serta bukti serah terima, karena ini bantuan pemerintah, kami ingatkan jangan pernah di jual, kalau di jual nantik akan kami tindaklanjuti. Ujar Zulpan. (RH).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page