INDRAMAYU, RADAR-X.net – Pembangunan desa dapat ditingkatkan melalui pengembangan potensi perekonomian desa untuk menjadi wadah bersama masyarakat pedesaan dalam membangun diri dan lingkungannya secara mandiri dan partisipatif.
Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi salah satu pertimbangan untuk menyalurkan inisiatif masyarakat desa, mengembangkan potensi desa, mengelola dan memanfaatkan potensi sumber daya alam desa, mengoptimalkan sumber daya manusia (warga desa) dalam pengelolaannya.
Selain itu, posisi penyertaan modal dari pemerintah desa dalam bentuk pembiayaan dan kekayaan desa yang diserahkan untuk dikelola sebagai bagian dari BUMDes juga merupakan aspek penting lainnya.
“BUMDesa yang ideal mampu menjadi poros kehidupan masyarakat desa. Karena ia berdiri atau ada untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat, mampu menyerap kapasitas produksi masyarakat dan aksesnya terbuka untuk semua masyarakat desa dari berbagai elemen.” Papar Taripan, SE selaku Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) desa Ujunggebang Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa barat, usai mengikuti kegiatan MoU Budidaya Porang dengan PT. ATIFFA GALUH PORANG (AGP) Minggu (7/03/2021) bertempat di Kantor desa Negalsari Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi – Jawa barat.
Kegiatan MoU tersebut, dihadiri Ketua DPD PBI beserta 51 Perserikatan Bumdes Indonesia (PBI) dari 10 Kabupaten di Jawa Barat.
Taripan menjelaskan, pihaknya bersama BUMDes yang ada di Kabupaten Indramayu akan membentuk Kelompok Tani dibawah naungan BUMDes berencana akan melaksanakan pembudidaya Umbi Perong di wilayah Loyang dengan target luasan lahan 10 hingga 20 hektar sebagai salah satu bentuk usaha BUMDes.
“Pada intinya Bumdes secara garis besar memiliki 2 manfaat yaitu komersil dan pelayanan publik yang harus mampu membuka ruang lebih luas untuk masyarakat dalam meningkatkan penghasilan dan juga membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat desa.” Jelas Taripan. (Nas)