Aceh Tenggara, Radar-x.net – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan usaha ekonomi produktif (UEP) kepada sebanyak 133 keluarga penerima manfaat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Dinsos Aceh Tenggara terus berupaya hadir di tengah masyarakat untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Bantuan Modal Usaha Ekonomi Produktif (UEP) merupakan program perlindungan jaminan sosial yang kita salurkan untuk pelaku usaha.” Kata Kadis Dinas Sosial Aceh Tenggara, Bahagia Wati kepada radar-x.net, Kamis (03/08/223) di ruangan kerjanya.
Ia menjelaskan pihaknya terus menghadirkan program bantuan usaha ekonomi produktif untuk membantu masyarakat guna meningkatkan ekonomi masyarakat di Kabupaten Aceh Tenggara.
Ada pun bantuan yang kita berikan kepada 133 penerima manfaat terdiri dari pelaku usaha.
Bahagia Wati juga menyebutkan, bantuan UEP ini tidak diperbolehkan kepada usaha yang sudah besar atau maju, dan TNI/Polri, pegawai BUMN, PNS, CPNS.
Untuk Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dananya sebesar Rp.5 juta per orang, tetapi dibebankan infaq sebesar Rp. 50 ribu untuk diberikan kepada pihak Baitul Mal Aceh Tenggara.
Jadi penerima manfaat bantuan UEP, dana yang kita berikan sebesar Rp. 4.950.000,- yang langsung ditransfer ke rekening Bank Aceh penerima bantuan. Terangnya
Bahagia Wati berharap agar bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan produktifitas para pengusaha sehingga usaha yang dimiliki masyarakat tidak mati, apalagi saat ini era digital dimana para pengusaha dituntut lebih produktif dan kreatif sesuai dengan perkembangan zaman.
“Mudah-mudahan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan meningkatkan motivasi masyarakat dalam meningkatkan usaha,” Ucapnya. (RH)














