SUMENEP, RADAR-X.net – Salah satu rumah warga di Kabupaten Sumenep, Madura, digeledah anggota Datasemen Khusus (Densus) 88 Polri. Selasa (9/11/2021) siang, sekitar pukul 11.30 WIB hingga pukul 13.30 WIB.
Densus 88 Polri menggeledah rumah warga yang berlokasi di Jalan Doktor Cipto, Desa Kolor, Kecamatan Kota.
Pantauan awak media di lapangan, penggeledahan rumah mewah selama 2 jam itu dijaga ketat oleh kepolisian setempat yakni anggota Polres Sumenep. Petugas juga menyita beberapa barang yang diduga barang bukti (BB).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti saat dikonfirmasi awak media membenarkan jika penggeledahan itu dilakukan Densus 88 Polri.
“Kita di sini cuma membantu pengamanan saja apa yang dilakukan oleh Densus 88, Itu aja,” ucap Widiarti pada awak media, Selasa (9/11).
Sayangnya, belum bisa dinyatakan secara pasti dugaan adanya teroris tersebut berbahaya. Sementara, Densus 88 Polri berikut anggota Polres Sumenep langsung meringkus dua orang perempuan dari rumah itu.
Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi dari pihak berwajib hal ihkwal penggeledahan yang dilakukan Densus 88 Polri tersebut. (Hol)