![]() |
| Pelaku saat di amankan di mapolsek kota Bondowoso. (Foto:Skr) |
Adanya kejadian tersebut Kapolsek Bondowoso Kota bersama Unit Reskrim berhasil mengamankan seorang yang diduga Pelaku Penganiayaan dan Penusukan,
Awal mula kejadian pelaku mendatangi Korban. pada hari Selasa tanggal 21 Maret 2017 sekira pukul 17.00 W.I.B yang saat itu sedang Nongkrong di tempat cucian sepeda motor simpang 3 Pelita Jl Panjaitan Kel. Tamansari Kec. Bondowoso Kab. Bondowoso,
Kemudian pelaku menantang berkelahi Korban, yang sebelumnya Korban pernah ada masalah dengan adik sepupunya, karena merasa ditantang lalu Korban mengajak pelaku untuk berkelahi atau duel di Perintis Bondowoso,
Sementara itu pelaku beserta tiga orang temannya dengan mengendarai sepeda motor, dan Korban bersama dengan satu orang dengan mengendarai sepeda motor langsung menuju ke Perintis Bondowoso,
Pada saat tiba dilokasi lalu Korban masuk kedalam halaman SDN 02 Badean yang lokasinya berada disebelah Utara Lapangan Perintis disusul oleh pelaku, kemudian terjadi cek cok mulut antara pelaku dan Korban, lalu Korban langsung menendang pelaku dengan menggunakan kaki Korban ke arah perut pelaku dan Korban memukul pelaku di bagian kepala,
Karena merasa takut pelaku mencoba lari namun berhasil ditangkap oleh Korban, yang slanjutnya pelaku langsung mengeluarkan sajam dari kantong belakang celananya, yang sebelumnya telah disiapkan oleh pelaku, kemudian menusukkan sajam tersebut ke tubuh Korban dibagian punggung belakang,
Melihat dirinya terluka lalu Korban langsung lari dari lokasi, tidak lama kemudian datang anggota polisi yang saat itu berada didekat lokasi kejadian.
Sementara itu lokasi kejadian berada disebelah Utara AsPol Perintis dan pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Bondowoso Kota besrta Barang bukti.
“Barang bukti yang sudah kita amankan satu buah pisau ukuran sekira 18 Cm, terbuat dari bahan plat besi dengan gagangan terbuat dari kayu yang dibungkus dengan lakban warna hitam berikut sarung pisau terbuat dari kertas karton dengan di bungkus lakban warna hitam.” kata kapolsek.
Atas kejadian ini, pelaku SA, langsung dilakukan penahanan di Mapolsek Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Skr)












