![]() |
| Foto : Fah, |
ROKAN HULU – Warga Pasir Pandak Desa Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Amerudin R yang berusia 46 tahun korban dugaan pengancaman dan penganiayaan, yang diduga dilakukan salah satu oknum Kades di Kecamatan Kepenuhan bernisial Az mengharapkan laporannya ditindak lanjutin pihak Polsek Kepenuhan.
Korban Amerudin R juga merasa kecewa pada pelayanan di Polsek Kepenuhan Resor Rokan Hulu (Rohul) – Riau. Kekecewaan itu bukan tidak ada sebab, yakni terkait uraian laporannya yang tercantum dalam STPL hanya Dugaan Tindak Pidana (TP) Penganiayaan.
“Yang saya laporkan dugaan Pengancaman dan Penganiayaan, sementara di STPL, hanya tertulis Penganiayaan,” kata Amirudin.
Korban Amerudin yang didampingi beberapa orang keluarganya menguraikan kronologis nya ke pada wartawan, berawal hari Jum’at 30 Desember 2016 pukul 16.00 WIB, saat dirinya membantu penjual sate yang bernama Suman yang dijalankan adeknya Syaipul untuk membuatkan bangku sebagai tempat duduk yang membeli Sate kepadanya, ia mengakui bangku yang terbuat dari papan itu pas diatas parit pingggir jalan Lintas depan SDN 4 di desanya tersebut, yang mana sebelumnya penjual sate sudah minta Izin kepada penjaga atau pembersih Sekolah yang bernama Ide, dan sudah di ijinkan.
Kemudian Syaipul yang berjualan sate memintannya untuk memperbaiki bangku sekaligus bahan bangku mau disewakan oleh yang penjual sate kepadanya. Atas permintaaan itu ia pun memperbaiki bangku yang terbuat dari papan dirinya tersebut.
“Ketika bangku hampir siap, tiba-tiba Kades kami datang, sembari bertanya, itu bangku dibuat ada izinnya ya, jawab Amerudin, saya hanya memperbaiki, namanya orang cari makan Pak Kades, masa yang ini saja harus ada izinnya?, terus Kades Az mengatakan, saya ini Kades, kamu melawan saya ya, sambil mengambil parang yang ada yang terletak ditanah, (parang yang saya gunakan kerja sebelumnya, dan mengarahkan keleher saya, tidak lama parang itu diletakkan kebawah kembali, dan kadesnya mememeluk-meluk, mencium saya sambil dirinya berkata, kan tidak ada yang luka, waktu itu kurang lebih sepuluh menit,” Jelas Amerudin R, sambil menirukan apa yang disampaikan Kades Az kepadanya.
“Laporan saya sudah diterima dengan memberitahu saksi-saksi, yakni penjual sate Syaipul, Adis dan Istrinya bernama Ema, namun hingga kini Rabu, (3/1/17) setelah saya laporkan Jum’at (30/12/2016) dengan nomor STPL /96/XII/2016/Sektor Kepenuhan belum ada tindak lanjut,” Tandas Amerudin R dengan kesal.
“Saya berharap Bapak Kapolres Rohul, AKBP Yusup Rahmanto SIK.MH., tolong laporan masyarakat yang tak Sekolah ini dilanjutkan sesuai hukum yang berlaku di NKRI,” harapnya yang diiakan beberapa orang keluarganya.
Saat hal ini di konfirmasi Kapolres Rohul, AKP Yusup Rahmanto SIK.MH., melalui Kapolsek Kepenuhan AKP Fatman, Rabu (4/1/2017), dirinya membenarkan ada menerima laporan salah seorang masyarakat Kepenuhan Timur itu terkait dugaan oknum Kades di Kepenuhan diduga melakukan Pengancaman.
“Itu kemarin, pak Wartawan sudah terlambat informasinya,”katanya lagi menjelaskan kasus tersebut sudah diserahkan kepada nini mamak setempat.
Ditambahkannya, bahwa oknum Kades dilaporkan itu mengaku tidak ada mengancam warganya, dan berencana melaporkan balik.
“Tidak ada masalah, sudah diserahkan kepada nini mamak.” Pungkasnya. (Fah/Lis)













