SAMPANG, RADAR X.net – Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Sampang, terus melakukan pengembangan penyidikan pasca penetapan tersangka dan penahanan mantan Kades Tanah Merah.
Pasalnya, mantan Kades Tanah Merah Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang Madura, inisial (HT) tersebut terkait kasus dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2020.
Metode pengembangan penyidikan selanjutnya traching tentu difokuskan adanya dugaan keterlibatan pihak lain yang harus bertanggung jawab sebagai penyebab tidak rampungnya pekerjaan, namun serapan anggaran 100% terkuras dari Kas Daerah (Kasda) sekaligus untuk mengetahui aliran dana sebagai penyebab timbulnya unsur kerugian negara.
Ahmad Wahyudi Kasi intel (Kastel) kejaksaan negeri (Kejari) Sampang, saat ditemui diruang tunggu oleh beberapa media, menyatakan, bahwa pihaknya kembali memanggil para saksi untuk memberikan kesaksiannya.
“Ya betul mas…! Penyidik kembali memanggil para pihak diantaranya Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Malik Amrullah.” Ucap Ahmad Wahyudi
Pria yang kerap disapa Ahmad menjelaskan, bahwa proses pemeriksaan secara maraton yang dilakukan oleh beberapa Jaksa Penyidik yang tergabung dalam Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Sampang terhadap mantan kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa Malik Amrullah hingga pukul 15.25 WIB, namun belum selesai. Rabu (07/07/2021).
“Malik diperiksa kapasitasnya selaku Kadis PMD Kabupaten Sampang saat program dan kegiatan DD Tanah Merah tidak rampung 100% sehingga menimbulkan unsur kerugian keuangan negara serta memiliki konsekwensi jabatan yang melekat, selaku Pelaksana Evaluasi dan Pelaporan bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat (4) huruf (c) dan (d) Peraturan Bupati Sampang nomor 66 tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sampang.” Jelas Ahmad.
Perlu diketahui, bahwa pada Selasa, 06 Juli 2021, Sehari sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Sampang bersama para Kasi menggelar Tea break bersama rekan-rekan media diruang rapat Satya Adhi Wicaksana.
Dari pantauan awak media radar-x di lokasi. Job Imang Marsudi saat menerima audiensi rekan-rekan pers menyatakan, bahwa tindak pidana korupsi jarang sekali dilakukan seorang diri dan pasti adanya keterlibatan pihak lain yang memberikan kemudahan secara sistematis dan kelembagaan.
“Semua tergantung hasil pemeriksaan, dan progresnya tetap akan dipublikasikan karena media dan kejaksaan adalah mitra, dan kita saling membutuhkan, kita juga ingin Sampang lebih baik kedepannya, agar tercipta kabupaten yang hebat dan Bermartabat.” Pungkas Job. (MK/TIM)














