Bondowoso, Radar-X.net – Pemerintah Kabupaten Bondowoso mengambil langkah progresif dalam meningkatkan perlindungan sosial bagi para buruh tani tembakau, (13/6/2025).
Melalui alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025, sebanyak 8.445 buruh tani akan mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Langkah ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kelompok pekerja yang selama ini menjadi tulang punggung sektor pertanian tembakau, namun berada dalam posisi rentan terhadap risiko kerja.
Buruh tani tembakau bekerja di bawah terik matahari dan kondisi alam yang tidak menentu, tanpa perlindungan sosial yang layak.
Bondowoso dikenal sebagai salah satu sentra penghasil tembakau di Jawa Timur. Komoditas ini tidak hanya menggerakkan ekonomi lokal tetapi juga menyerap ribuan tenaga kerja musiman.
Namun, ketika terjadi kecelakaan kerja atau kematian, keluarga buruh sering kali menanggung beban ekonomi yang berat.
Bentuk Nyata Keadilan Sosial
Melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bondowoso, program ini memberikan perlindungan nyata bagi para buruh.
Manfaat yang diberikan tidak hanya berupa santunan kecelakaan atau kematian, tetapi juga mencakup beasiswa bagi anak buruh tani yang wafat karena risiko kerja.
“Program ini bukan sekadar bentuk kepedulian, tetapi merupakan perwujudan amanah konstitusi yang menjamin hak seluruh warga negara atas perlindungan sosial, termasuk bagi pekerja sektor informal,” ujar Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid dalam pernyataannya.
Ia juga mengapresiasi sinergi antara berbagai pihak, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Ketenagakerjaan, OPD terkait, para camat, kepala desa, dan penyuluh lapangan yang telah bekerja hingga pelosok desa untuk menjangkau para buruh tani.
DBHCHT: Instrumen Strategis Kesejahteraan
Pemkab Bondowoso menegaskan bahwa DBHCHT bukan sekadar dana transfer dari pemerintah pusat, melainkan instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain perlindungan sosial, dana tersebut juga akan digunakan untuk program pelatihan kerja, bantuan alat produksi, dan layanan kesehatan bagi petani dan buruh tani.
Sebagai penutup, pemerintah berharap perlindungan ini menjadi langkah awal dari sistem jaminan sosial yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan di Bondowoso.














